RPH Medan Harus Diaudit

Sapi Impor.jpg

MEDAN - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) mendesak Pemko  Medan untuk mengaudit kinerja Rumah Potong Hewan (RPH) Medan , karena dinilai gagal memenuhi pasokan daging selama lebaran.

“elama ramadhan dan lebaran, umat Islam krisis daging karena RPH tak mampu memenuhi janjinya memasok daging pada hari kebesaran agama itu,” kata Ketua Pusat Pengkajian Pengembangan Regional,Siddik Surbakti kepada pers di Medan , tadi siang.

Penegasan Siddik ini dilontarkan menanggapi siaran pers awal Agustus 2009 lalu yang dikeluarkan Direktur RPH Adios Gusri dan Direktur Keuangan Tatang Sulaksana, terkait komitmen perusahaan ini yang berjanji memenuhi pasokan daging impor selama lebaran. Komitmen ini disepakati RPH dan importir sapi PT Global Livestock Cattle (GLC) dalam sebuah launching acara di Hotel JW Marriot, bulan lalu.

Menurut Siddik, komitmen antara kedua belah pihak patut ditelusuri keabsahannya, karena terindikasi telah mengecewakan sekaligus membohongi publik. “Bayangkan, ada warga yang langsung datang ke RPH Medan untuk menanyakan pasokan daging, tetapi yang ada cuma kandang kosong. Gak ada sapi imporan PT GLC itu selama lebih 1 bulan, tak jelas pula apa alasannya. Ini kan penipuan namanya,” ujar Siddik.

Dijelaskan lebih jauh oleh Siddik, kerja sama RPH dan GLC sejauh ini belum memberikan apa-apa, sebaliknya menguatkan kesan telah terjadi praktik tidak lazim, seperti indikasi penipuan, kolusi dan korupsi. “Berdasarkan hasil investigasi kami, kerja sama GLC dan RPH sungguh pekat bearoma KKN. Ada dugaan manipulasi pajak, kong-kali kong, dan kolusi,” ujarnya.

Siddik mengherankan kenapa Pemko Medan masih memberi kesempatan kepada RPH untuk menjalin kerja sama dengan importir sapi GLC dari Malayasia itu. Selain sudah berulangkali berganti nama, kasus internal GLC dengan pemegang saham di perusahaan asalnya, Austeer Export Pty (AEP) dari Australia hingga kini belum tuntas. “Kok malah diberi kesempatan lagi. Ada apa ini ? Saya kira pasti ada apa-apanya,” ujar Siddik.

Sebelum berganti nama jadi Gloval Livestock Cattle, GLC dulunya bernama PT Glomet Lintas Citra (GLC) dan disebut-sebnt menunggak sampai Rp 315 juta ke Pemko Medan, terkait impor sapi ke RPH Medan.

Utang yang belum dibayarkan tahun lalu diduga dalam bentuk fee atas sewa kandang sesuai memorandum of understanding (Mou) antara PT Austeer Export Pty (AEP) dari Australia tahun 2005, selaku pihak yang sesungguhna diberi wewenang mengimpor sapi ke Belawan.  

Namun setelah pecah kongsi sepihak oleh investor Malasyia, Isa Al-Zubaidi yang kini menguasai penuh PT GLC sekaligus mengambil alih PT AEP dari pesaham utama William J Rose dari Australia, persoalan internal antara keduanya masih menggantung dan tak jelas juntrungannya. “Pemko Medan harus mengusut tuntas, dan segera audit RPH untuk mengurai benang kusut yang terjadi selama ini antara RPH dan GLC,” pungkas Siddik. (Partono)

 

cara mudah dan murah membuat website