MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan penyeban terjadinya banjir bandang di Madina.
“Kita akan selidiki penyebab banjir bandang di Madina tersebut, apakah karena illegal logging atau akibat faktor alam," kata Kapoldasu, Irjen.Drs.Badrodin Haiti .
Jenderal berbintang dua itu mengakui, ada tiga perusahaan pemegang HPH di Madina, bermasalah dan HPH nya telah dicabut termasuk perusahaan milik Adelin Lis, PT. KNDI (Keang Nam Development Indonesia) dan PT. RMM (Rimba Mujur Mahkota), menyusul diberikannya DPO (Daftar Pencarian Orang) kepada Adelin Lis yang divonis Mahkamah Agung RI 10 tahun penjara.
Pimpinan tertinggi Poldasu itu berjanji akan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Bagi perusahaan yang dinilai menjalakan usahanya tidaksesuai peraturan yang berlaku, maka perusahaan itu akan ditindak tegas.
Di kesempatan itu, Kapoldasu mengatakan, akibat banjir tersebut, dari data sementara diketahui 9 orang tewas dan dua lainnya hilang.
Poldasu sendiri sudah menurunkan bantuan, seperti menerjunkan personil ke lokasi. Yang telah sampai 38 personil, terdiri dari 18 Brimob dan 20 Polair, serta sejumlah pejabat Polda Sumut. Selain itu, pengiriman bantuan berupa makanan dan minuman melalui helikopter.
“Korban bencana, sangat membutuhkan makanan, minuman, obat-obatan serta pakaian dan saat ini mereka mengungsi di tiga lokasi. Untuk sampai kesana, hanya bisa dengan perahu-perahu kecil dan ini merupakan salah satu kendala,” jelas Kapoldasu, Irjen.Pol.Drs.Badrodin Haiti . (Jos)