MEDAN - Selama ini, masyarakat tidak mengetahui bila bendahara Universitas Sisingamangaraja XII yang merangkap sebagai pengumpul dan pembagi dana untuk Protap adalah putri dari GM Panggabean. Dia adalah Netty Vera Megawaty Br Panggabean.
Sejak peristiwa berdarah di gedung DPRDSU, 3 Februari 2009 yang mengakibatkan gagalnya sidang paripurna, porak porandanya gedung DPRDSU dan tewasnya Ketua DPRDSU, Drs.H.Abdul Aziz Angkat,MSp, Netty Vera Megawaty Panggabean tidak lagi berada di Medan. Bahkan kabarnya, setelah mengetahui menjadi buronan polisi, Netty Vera Megawaty Panggabean menyusul ayahnya,GM Panggabean yang dua hari sebelum insiden terjadi, berangkat ke Singapura.
Dari hasil penyelidikan polisi, menyusul ditetapkannya sebagai buronan, Netty Vera Megawaty Br Panggabean selain sebagai Bendahara Yayasan US XII, dia dipercaya pengumpul dana dari para donator sekaligus membagi untuk para pengunjukrasa. Konon menurut informasi, dana yang dikumpulkannya itu ada yang berasal dari GM Panggabean dan keluarga.
“Netty Vera Megawaty Br Panggabean diburon bukan kapasitasnya sebagai Bendahara yayasan US XII, tapi dia yang mengumpulkan dana dari para donator sekaligus memberikan kepada para demontrans untuk melakukan aksi,” kata sumber yang layak dipercaya di Poldasu.
Sebagai pengumpul dana, kata sumber menambahkan, tentunya Netty Vera Megawaty Br Panggabean mengetahui darimana dana diperoleh dan siapa-siapa yang memberikan dana, apakah ada dari GM Panggabean atau tidak.
Dengan demikian, walaupun informasi mengatakan GM Panggabean ada mengucurkan dana untuk perjuangan Protap termasuk melakukan aksi unjukrasa , namun keterangan Netty Vera Megawaty Br Panggabean sangat dibutuhkan, untuk mengambil tindakan hukum kepada GM Panggabean.
“Sebagai pengumpul dan pembagi dana kepada massa Protap, Netty Vera Megawaty Br Panggabean sudah ditetapkan sebagai tersangka sementara untuk keterkaitan GM Panggabean masih terus ditelusuri,” tambah sumber lagi.
Dengan ditetapkannya Netty Vera Megawaty Br Panggabean sebagai tersangka, berarti nasibnya akan menyusul saudaranya Ir.GM Chandra Panggabean, yang kini diancam hukuman mati di PN Medan karena disangka sebagai pelaku utama demo anarki massa Protap (Propinsi Tapanuli)..
Masyarakat Sumut meminta penegak hokum serius mengusut kasus Protap dengan menangkap GM Panggabean, Netty Vera Megawaty Panggabean, Japansen Sinaga, Jhon Eron Lumbangaol dan para pelaku lainnya.
“Kita mengharapkan aparat penegah hukum memberikan hukuman kepada semua pendukung Protap yang melakukan aksi anarki di gedung DPRDSU hingga mengakibatkan tewasnya H.Abdul Aziz Angkat. Jangan ada yang ditangkap sedangkan yang lainnya dibiarkan,” kata mereka.
Mereka juga meminta agar penegak hukum tidak takut bila ada pejabat yang melakukan intervensi untuk penanganan kasus Protap Demikian juga kejaksaan tidak memberikan penangguhan atau hukuman ringan kepada Ir.GM Chandra Panggabean yang mana keluarganya kasak-kusuk untuk mengurusnya. ( jos)