Anggota DPRD Sumut Iman B Nasution:

Gelar RUPS Bank Sumut, Gatot Paksakan Kehendak

Anggota DPRD Sumut Iman B Nasution:
foto1381.jpg

MEDAN – Anggota DPRD Sumut Iman Bondaharo Nasution menilai, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Sumut yang digelar 25 Januari 2012 terkesan seperti memaksakan kehendak Plt Gubsu H Gatot Pudjo Nugroho menghadapi pemilihan gubernur tahun 2014.

“Saya melihat ada sesuatu yang dipaksakan agar jajaran direksi Bank Sumut yang akan diganti nanti ikut mensosialisasikan pemilihan Gubsu,” kata Iman (foto) kepada pers di Medan, Selasa (24/1).

Ia mengomentari hal itu usai melakukan rapat dengar pendapat dengan PT Bank Sumut dan jajarannya di gedung dewan kemarin.

Menurut politisi Partai Gerinda ini, RUPS tidak dapat dilakukan tanpa ada persetujuan para pemegang saham, yakni para bupati/walikota di Sumut.

“Jadi kalau dipaksakan juga tanpa persetujuan, maka itu kesalahan besar. Saya terus terang tidak setuju dengan cara-cara seperti itu,” tegas Iman, anggota dewan dari Komisi C yang membidangi masalah keuangan ini.

Menjawab pertanyaan bahwa para bupati/walikota di Sumut mengancam akan menarik sahamnya jika RUPS tetap dilaksanakan, Iman sepakat dengan langkah kepala daerah itu. “Jalan mereka (kepala daerah) sudah benar, karena mereka punya hak untuk diisertakan dalam rapat. Mereka punya hak, dan harus diundang sebagai pemegang saham bank milik masyarakat Sumut itu,” katanya.

Sebelumnya, Komisaris Utama PT Bank Sumut Djaili Azwar membenarkan RUPS Luar Biasa itu. Menurutnya, RUPS Luar Biasa digelar terkait rencana pemberhentian dua Komisaris Independen PT Bank Sumut masing-masing Lian Dalimunthe dan Irwan Djanahar. Pemberhentian tersebut, karena yang bersangkutan melanggar Anggaran Dasar (AD) PT Bank Sumut. Namun dia tidak menjelaskan pelanggaran seperti apa yang dilakukan. Diketahui, RUPS PT Bank Sumut lazimnya akan dilakukan pada Juli 2012.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 

Tidak Tepat

Iman juga mengherankan langkah Gubsu H Gatot Pudjo Nugroho yang membawa misi tertentu ke dunia perbankan. “Menurut saya hal itu tidak tepat, dan salah besar. Bank bukan arena kampanye, tetapi penggerak roda perekonomian masyarakat di Sumut,” jelasnya.

Selain RUPS Bank Sumut, Iman juga menyorot lambannya Pempropsu yang hingga ini belum merealisasikan dana penyertaan modal untuk PT Bank Sumut senilai Rp 150 miliar tahun 2011.

“Dengan tahun berjalan 2012, dana itu sudah masuk ke selisih pembiayaan anggaran (silpa). Itu menurut saya pelanggaran. Ya Pempropsu melanggar Perda lah.  Hukumannya bisa pidana,” kata Iman.

Informasi yang dihimpun, penyertaan modal untuk PT Bank Sumut sudah dalam proses, namun prosesnya hingga kini tidak jelas. “Proses apa itu, kita mau tahu. Masa sudah diproses, kenapa kok belum cair juga. Apa kerja Pempropsu itu,” jelasnya. Sejauh ini belum ada kabar kapan penyertaan modal akan direalisasikan, meskipun anggarannya sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2011. (Partono)

cara mudah dan murah membuat website