Paksakan RUPS Ganti Komisaris

Gatot Dicurigai Akan "Kuasai" Bank Sumut

Paksakan RUPS Ganti Komisaris
Gatot_karyamayjen.jpg

MEDAN - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS Lub) PT Bank Sumut yang dijadwalkan berlangsung 25 Januari 2012, dikecam anggota Komisi C DPRD Sumut, Hardi Mulyono. Pasalnya, dia menilai RUPS Lub itu ditunggangi keinginan Plt Gubsu Gatot  Pudjo Nugroho yang ingin menempatkan orang-orangnya, khususnya di jajaran Komisaris.

"Kita kecam Gatot yang sepertinya memaksakan kehendak. Ada apa kok dikebut RUPS yang seyogianya digelar Juni tahun ini," kata Hardi Mulyono yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut ini kepada wartawan di Medan,Jumat (20/1).

Dia menyebutkan, tidak ada alasan untuk mengganti kedua komisaris independen PT Bank Sumut, Lian Dalimunthe dan Irwan Djanahar, apalagi karena alasan pelanggaran anggaran dasar (AD), sebagaimana pernyataan Komisaris Utama PT Bank Sumut Dzaili Azwar di media terbitan Jumat (20/1).

 

"Pernyataan Dzaili bahwa dua komisaris itu melanggar AD tidak berdasar. Posisi Dzaili juga kita kecam sebagai Komisaris Utama karena tidak menjalankan dengan baik amanah AD. Dzaili  lah yang sebenarnya sumber permasalahan. Mengapa dia tidak bisa membangun komunikasi positif dan kerja sama dengan dua komisaris lainnya. Lalu karena tidak mampu bersinergi, lantas mengadukan kedua komisaris ini dengan tuduhan yang tidak-tidak kepada Gatot," katanya.

Hardi, yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut ini menyebutkan, jika penggantian kedua komisaris itu dilakukam, maka Gatot justru memperkeruh suasana.

"Pasti akan menimbulkan gejolak di tubuh Bank Sumut. Karena bank adalah lembaga mengedepankan kepercayaan nasabah, saya khawatir nantinya nasabah akan hilang kepercayaan," katanya.

Hardi menilai dengan pemaksaan penggantian dua komisaris itu, berarti Gatot punya kepentingan politik. Artinya, Gatot ingin menguasai dan mengobok-obok Bank Sumut, tanpa memikirkan akibat buruk yang akan ditimbulkan bagi Bank Sumut.

Selain itu, Hardi juga mempertanyakan keabsahan kapasitas Gatot  memaksakan RUPS Bank Sumut, mengingat statusnya masih Plt Gubsu. Karena untuk mengangkatan pejabat di Pemprovsu sendiri pun, selaku Plt Gubsu Gatot harus lebih dahulu berkordinasi dengan Mendagri.


Deadlock

Dia menjelaskan, pada 25 November 2011, keinginan Gatot ini menggelar RUPS sudah dicoba, namun tidak berhasil. Karena mayoritas bupati/walikota selaku  pemegang saham, tidak menyetujui.

Salah seorang sumber wartawan yang menolak namanya disebutkan kepada wartawan menjelaskan, RUPS 25 November itu deadlock karena para bupati/walikota tidak menyetujui agenda penggantian dua komisaris tersebut.

Bahkan yang disetujui para pemegang saham, kecuali Gatot,  adalah Dzaili Azwar yang diganti karena tidak cakap menjalankan tugas dan fungsi komisaris.

"Bahwa kemarin itu, bupati/walikota mengusulkan agar Dzaili saja yang diganti, tapi Plt Gubsu tidak setuju. Begitu pun, bupati/walikota memberi masukan agar masalah komisaris, sebaiknya dilakukan dialog untuk mencari solusi. Namun Gatot tidak menjalankannya dan bahkan mengagendakan kembali RUPS untuk penggantian dua komisaris," kata sumber tersebut.

Kemudian Hardi Mulyono menambahkan, salah satu bukti Gatot tidak berniat membesarkan Bank Sumut, adalah dengan tidak direalisasikannya penyertaan modal Rp 150 miliar ke Bank Sumut, meskipun merupakan amanah Perda APBD Sumut tahun 2011. Gatot, terangnya, justru memerintahkan agar bupati/walikota menyerahkan modal ke Bank Sumut, namun Gatot sendiri tidak mengalokasikan penyertaan modal.

"Dengan kondisi ini, kita mengecam Gatot karena melanggar atau tidak menjalankan amanah Perda APBD Sumut. Saya dengar, birokrasi pengalokasian modal itu rumit dan ada oknum-oknum Pempropsu yang meminta persentase. Saya dengar, Dirut Bank Sumut tidak setuju dengan cara-cara seperti itu," katanya.

Awasi

Hardi kembali menegaskan ada agenda politik Gatot dibalik permasalahan ini. "Sekali lagi intinya, saya curiga ada agenda politik yang tersembunyi dibalik ngototnya Plt Gubsu akan memberhentikan dua komisaris independen dan penundaan penyertaan modal Rp 150 miliar yang merupakan amanah Perda," katanya.

Karenanya dalam kapasitas anggota komisi C DPRD Sumut sebagai komisi yang bermitra dengan Bank Sumut, kata Hardi, pihaknya akan melakukan pengawasan dan mengkawal agar jangan sampai ada kepentingan atau keinginan mengobok-obok PT Bank Sumut dari siapapun juga. (Jen)

cara mudah dan murah membuat website