Mimpi Pahae Jadi Kabupaten ?

BUKAN  sedang  mimpi di siang bolong. Dan ini mimpi serius. Paling tidak mimpi segelintir mahluk manusia kelahiran kawasan (luat) Pahae. Terujudnya Kabupaten Luat Pahae, dengan wilayah Kecamatan Pahae Jae, Kecamatan Pahae Julu, Kecamatan Simangumban, Kecamatan Purbatua.

Kami berdua yakni Himpun Panggabean SH MHum dan Drs Mayjen Simanungkalit sejak tahun 2007 telah mematangkan  mimpi kami menjadi gagasan, untuk mewujudkan Kabupaten luat Pahae, sebagai pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Tapi  mimpi kami belum terujud hingga kini, dengan berbagai alasan yang sulit diceritakan.

 

Selama beberapa tahun, wacana pemekaran ini terus  kami gulirkan. Sebuah tim kecil melibatkan pakar putra daerah dari lintas keahlian, juga sudah  melakukan kajian guna terwujudnya Kabupaten Luat Pahae.

Para putra daerah dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan itu, telah bekerja maksimal di lapangan.Mengkaji potensi daerah dengan indikator-indikator PP 129/2000 yakni luas daerah, jumlah penduduk, potensi ekonomi dan potensi social.

Sesuai peraturan baru soal pemekaran, maka usulan harus dimulai dari pemerintahan paling bawah. Maka potensi ini pun sudah kami gerakkan, terutama agar sinkron dengan ruh UU No 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah atau pemerintahaan daerah. Demikian juga PP No 129 tahun 2000 tentang syarat-syarat pemekaran dan penggabungan daerah Tingkat I maupun Tingkat II.

Himpun Panggabean adalah kelahiran Desa Janji Angkola Kecamatan Purbatua, Taput yang kini staf ahli DPRDSU pernah mengatakan, setelah dibaca pasal demi pasal, ayat demi ayat PP No 129 tahun 2000, bahwa pemerintahan otonom baru Kabupaten Luat Pahae sudah sangat layak.

Hasil kajian tim kecil yang diturunkan ke lapangan, terutama ditinjau dari indikator-indikator PP No 129 tahun 2000 yakni luas daerah, jumlah penduduk, potensi ekonomi dan potensi sosial, maka pembentukan Kabupaten Luat Pahae sangat layak.

Sementara saya Mayjen Simanungkalit, putra kelahiran Dusun Hopong, Desa Dolok Sanggul, Kecamatan Simangumban, Taput selalu menyatakan, pembentukan Kabupaten Luat Pahae didasari keprihatinan sejarah. Antara lain kondisi objektif, betapa sejak Indonesia merdeka daerah tersebut terkesan dimarjinalkan pemerintah.

Dengan demikian, pemekaran Luat Pahae menjadi pemerintahan otonom (kabupaten) dimaksudkan untuk melakukan percepatan pembangunan di kawasan (Luat) Pahae.
Memperlancar pelayanan publik, karena selama ini tertinggalkan dalam peta pembangunan Sumut dan pembangunan di Kabupaten Taput.

Kita berharap dengan dimekarkannya Luat Pahae menjadi pemerintahan otonom terpisah dari Pemkab Taput, maka makna kemerdekaan dapat dirasakan penduduknya. Sebab jujur saja, sampai sekarang masih banyak penduduk Pahae terpencil dan terisolir karena tidak pernah diurus pemerintah.

Guna menyamakan persepsi dan visi soal pembentukan kabupaten Luat Pahae tersebut, pernah digagas untuk melakukan musyawarah melibatkan seluruh elemen masyarakat Luat Pahae, baik yang ada di bona pasogit (kampung halaman) maupun di parserakan (perantauan).

Kami sangat yakin seluruh elemen masyarakat Luat Pahae mendukung pemerintahan otonom baru dengan terbentuknya kabupaten Luat Pahae. Namun  maksud baik itu tak pernah terujud. Hingga kini, Kabupaten pahae sepertinya masih sekedar mimpi. ***

Baca juga relis kami sebelumnya : http://luatpahae.blogspot.com/2008/02/sekelompok-tim-ahli-kaji-luat-paha...

cara mudah dan murah membuat website