MEDAN – Poldasu masih tetap membidik GM Panggabean karena diduga sebagai dalang utama, dibalik demo anarkis penduduk Protap menewaskan Ketua DPRDSU Abdul Azis Angkat.
Untuk mengendus dugaan keterlibatan GM Panggabean yang juga pemilik Yayasan Universitas Sisingamangaraja XII tersebut, Poldasu dan jajarannya masih memburu bendaharanya di Yayasan US XII.
”Bendahara US XII itu adalah kunci ada tidaknya keterlibatan GM Panggabean mendanai demo anarkis massa Protap yang mengakibatkan Ketua DPRDSU,Drs.Abdul Aziz Angkat meninggal dunia,”kata Kapoldasu, Irjen.Pol.Drs.Badrodin Haiti tadi siang.
Kapoldasu mengatakan, setelah demo anarkis pada 3 Februari 200 lalu, bendahara US XII itu sudah melarikan diri. Dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah tersangka demo Protap, bendahara US XII itu ditugasi sebagai pemegang dana dari para donator atau sponsor, kemudian dia salurkan kepada orang-orang tertentu didalam kepanitiaan pembentukan Protap untuk mendanai demo.
Sementara informasi yang berkembang menyebutkan, bendahara US XII itu diduga sengaja disuruh lari agar keterlibatan GM Panggabean dalam aksi demo tersebut tidak terungkap. Konon, kabar yang berkembang, Bendahara US XII itu bersama-sama dengan GM Panggabean di Luar Negeri.
Terkait demo Protap itu, Polisi menetapkan 70 tersangka, dipersalahkan Pasal 170 ayat (1) dan (3), Pasal 160 Jo 55 sub Pasal 146 jo 55, Pasal 335 ayat (1) dan khusus terhadap 8 tersangka antara lain, Ir.GM.Chandra Panggabean, ditambah pasal pembunuhan berencana (Pasal 338 Yo Pasal 340 KUHPidana) dengan ancaman hukuman mati atau maksimal hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. (Jos)