MEDAN - Penyidik Poldasu, Rabu (9/9) telah menerima hasil Otopsi jasad Hendra Syahputra (21), taruna ATKP (Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan) Medan.
“Hasil Otopsi sudah diterima dari pihak dokter Forensik RSU Dr.Pirngadi Medan. Hasil Otopsi itu langsung diserahkan ke Kasat I/Tipidum AKBP.Yustan Alfiani,Sik”, kata Kepala Bidang Humas Poldasu Kombes Pol Baharudin Djafar melalui Kasubbid Dokliput AKBP MP Nainggolan, kepada wartawan Kamis (10/9).
Kata MP Nainggolan, dengan diterimanya hasil Otopsi yang dilakukan Kamis (27/8) lalu, tentunya akan sangat membantu penyidikan yang dilakukan Sat I/Tipidum dan hasil Otopsi itu nantinya akan melengkapi BAP yang dilakukan polisi.
Namun, MP Nainggolan tidak menyebut hasil Otopsi, sebab menurut dia, hasil Otopsi tidak untuk dipublikasikan tapi hanya sebagai bahan polisi melakukan penyelidikan dan hasil Otopsi itu nantinya akan dilampirkan saat menyerahkan BAP ke kejaksaan.
Kendati hasil Otopsi tidak dipublikasikan, namun sebelumnya, Kapoldasu Irjen Pol Badrodin Haiti mengatakanhasil Otopsi itu tidak berbeda dengan hasil penyelidikan yang dilakukan Poldasu.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya unsur kekerasan hingga akhirnya Hendra Sahputra, taruna ATKP jurusan kelistrikan bandara tersebut meninggal dunia.
Terkait tewasnya Hendra Syahputra warga Jl.Sudirman lingkungan I Desa Bunut Kisaran, Kab Asahan itu, Poldasu telah memeriksa 36 orang saksi berasal dari ATKP dan menahan dua tersangka, yaitu CIC, seorang Pembina di ATKP dan F, seorang taruna senior.
Namun sampai saat ini, pihak Poldasu belum bersedia membeberkan motif penganiayaan dan bagaimana cara mereka melakukan kekerasan. Keduanya dijerat pasal penganiayaan secara beramai-ramai mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
Terkait rekaman dalam CCTV yang terhapus selama 30 menit, MP Nainggolan mengaku belum bisa membaca gambar yang hilang tersebut.
“Penyidik dibantu tim ahli masih berusaha menelusuri gambar yang terhapus tersebut dan kita juga masih melakukan penyelidikan apakah hapusnya gamar dalam CCTV ada unsur kesengajaan atau karena human eror,” jelas MP Nainggolan.
Tapi, kata MP Nainggolan,jika nantinya rekaman CCTV itu sengaja dihapus maka yang menghapus itu akan dijadikan sebagai tersangka, karena menghilangkan barang bukti adanya tindak pidana dan menyulitkan polisi melakukan penyelidikan.
Dedy Pramana,kemanakan almarhum Hendra Syahputra, saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui hasil autopsy diserahkan ke penyidik Poldasu. Namun dia mengaku tidak mengetahui hasilnya.
"Hasil autopsi secara terbuka belum diberikan ke pihak keluarga. Tapi dengan adanya tersangka yang sudah ditahan mengindikasikan ada unsur penganiayaan dan hasilautopsy itu tidak akan berbeda dengan apa yang dilakukan polisi yang menahan dua tersangka,” kata Dedy Permana. (Jos)