MEDAN - Dengan dalih mencari uang lebaran, Suyud alias Suyud Satu (42) warga Gang Jaya Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, nekat berubah profesi menjadi juru tulis toto gelap (jurtul Togel).
Namun naas, niatnya untuk memperoleh uang keperluan lebaran, pria kuli bangunan ini keburu diciduk Unit VC Sat I Tipidum Dit Reskrim Poldasu, Senin (7/9) sekira pukul 15.30 Wib, di salah satu warung tidak jauh dari rumahnya.
Menurut Kasat I/Tipidum Dit Reskrim Poldasu, AKBP.Yustan Alfiani,Sik, tersangka selama ini sudah menjadi target opreasi (TO) polisi karena banyak warga sekitar yang berikan informasi kepada petugas selama ini sebagai jurtul togel. Namun gagal ditangkap lantaran tersangka menulis togel secara sembunyi-bunyi.
Tapi, Senin (7/9) merupakan hari terakhir tersangka menulis togel. Dengan berpura-pura pesan nomor, petugas menyaru berhasil meringkus tersangka di sebuah warung dekat rumahnya.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita uang hasil penjualan togel Rp570 ribu, 2 rekap togel, 1 potongan kertas togel dan 1 unit handpone.Dengan wajah lesu, bapak empat anak ini pun digiring ke Mapoldasu untuk diproses lebih lanjut.
Dari pengakuan tersangka, dirinya sudah enam bulan menjadi jurtul togel. Bahkan omzet yang diperolehnya mencapai Rp300 hingga Rp400 ribu sekali putaran dengan dan mendapatkan komisi sebesar 20 persen.
Tersangka juga mengaku mendapat komisi dari bandarnya yang masih diburon polisi. Usai diperiksa, tersangka langsung mendekam di sel tahanan Dit Reskrim Poldasu.
Polisi mempersalahkan tersangka melanggar pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman 7 tahun kurungan.(Jos)