MEDAN - Tahan Pohan, warga Pulau Jantan Kota Batu Rantau Prapat Kab Labuhan Batu terkena peluru nyasar polisi, saat petugas Sat Narkoba Polres Labuhan Batu menggerebek rumah yang diduga sarang narkoba.
Akibat tembakan nyasar itu, Tahan Pohan menderita luka dibagian dada kanan. Kini, pria berusia 39 tahun tersebut mendapat perawatan intensif di RS Permata Bunda Medan , setelah dirujuk dari RSU Rantau Prapat. Peristiwa itu terjadi, Selasa (1/9) sekira pukul 03.00 WIB.
Poni Suhadi, istri Tahan Pohan, kepada wartawan di Medan mengatakan, korban terkena peluru nyasar polisi saat tidur dirumahnya, yang tidak jauh dari lokasi penggerebekan.
“Suami saya tidak menyadari dirinya terkena peluru nyasar dan dia masih sempat menyuruh saya untuk melihat asal tembakan. Namu, tiba-tiba, dia lemas sedangkan darah segar mengucur dari dadanya. Setelah diperiksa, ternyata dia sudah terkena peluru nyasar polisi,” kata wanita umur 34 tahun tersebut.
Poni mengatakan, begitu melihat dada suaminya berdarah, sempat melihat asal muasal tembakan. Ternyata, seng rumahnya sudah berlobang. Tahan pun langsung dilarikan ke RSU Rantauparapat untuk mendapat pertolongan.
Belakangan diketahui, peluru nyasar itu diduga berasal dari lokasi penggerebekan markas narkoba, yang dilakukan Sat Narkoba Polres Labuhan Batu.
Tidak berapa lama kemudian, warga menemukan peluru dilokasi pengrebekan itu dan diberikan kepada polisi. Kemudian, Kapolres Labuhan Batu langsung datang ke RSU Rantau Parapat lalu merujuk Tahan Pohan ke RS Permata Bunda Medan.
Ayah dua anak ini saat dibawa ke RS Permata Bunda, didampingi dua petugas Polres Labuhan Batu. “ Saya dirujuk ke RS Permata Bunda, merupakan salah satu bentuk tanggungjawab Polres Labuhan Batu dan Kapolres Labuhan Batu, AKBP.Toga H Panjaitan sudah berjanji menanggung semua biaya perawatan,” kata Poni Suhadi.
Sementara itu, salah seorang petugas ketika dikonfirmasi peluru nyasar tersebut tak bersedia memberikan keterangannya. “Saya tidak berwewenang memberikan komentar,” ujarnya.
Kapoldasu, Irjen Pol Badrodin Haiti melalui jurubicaranya, Kombes Pol.Drs. Baharudin Djafar mengatakan, telah meminta Kapolres Labuhan Batu untuk mengusut peluru nyasar tersebut.
“Kapolres telah diperintahkan untuk mengusut dari senjata siapa peluru yang bersarang didada Tahan Pohan tersebut. Kalau ini kelalaian anggota, yang bersangkutan akan ditindak,” ungkap Baharudin.
Baharudin menambahkan, Kapolres Labuhan Batu pun harus mengetahui kronologis kejadian itu hingga meletusanya senjata api petugas dan mengenai Tahan. Sedangkan, mengenai biaya perobatan Tahan Pohan hingga sembuh, kata mantan Wadir Intelkam Poldasu itu, akan ditanggung oleh Polres Labuhan Batu. (jos)