MoU PWI Dengan Kepolisian

MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Oegroseno menyambut positif keinginan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Sumut untuk membangun kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan pihak kepolisian terkait penanganan kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers.

 

Sambutan positif itu dikemukakan Kapoldasu saat menerima unsur pengurus PWI Cabang Sumut pada pertemuan silaturahim di Resto Bumbu desa Jalan Gajahmada Medan, Selasa (10/8).


Pengurus PWI Sumut yang diterima Ketua Drs Muhammad Syahrir, Wakil ketua Drs Khairul Muslim, Martohap Simarsoit SH, Rizal Rudi Surya SH, sekretaris Edward Thahir S.Sos, Wakil Sekretaris Zul Anwar Ali Marbun, Hartati Rangkuti SPT, Bendahara Drs Agus S Lubis, Wakil Bendahara Jalaluddin, Sekretaris Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Drs Hendra DS bersama  LKBH Indrawan SH, Ketua Seksi Pempolkam Feirizal Purba dan Wakil Drs Duga Munthe, serta Ketua Seksi Hubungan Antar Daerah Drs HM Suyono.


Menurut Kapoldasu, hubungan kemitraan pers dengan pihak kepolisian memang perlu terus dibina sehingga pemberitaan yang disajikan lebih berimbang dan satu visi dengan tugas pihak kepolisian dalam menciptakan suasana ketertiban dan keamanan di tengah-tengah
masyarakat.


Selain dalam bentuk MoU, kata Kapoldasu, point-point kesepahaman itu perlu dipampangkan dalam bentuk poster untuk disebarluaskan di seluruh Polsek-Polsek se jajaran Polda Sumut.

“Dengan demikian petugas kepolisian yang menangani pengaduan cepat mengetahui mana ranah hukum yang terkait pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang No.40 tahun
1999 tentang Pers, dan mana yang tidak,” ujar Oegroseno yang ketika itu didampingi Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Baharuddin Djafar. (rel)

cara mudah dan murah membuat website