Masuk SMAN 4, Bayar Rp 7 Juta

SMA_Negeri4.jpg

MEDAN - Anggota Komisi A DPRD Sumut Marasal Hutasoit minta Poldasu mengusut tuntas dugaan penyimpangan penerimaan murid baru di SMA Negeri 4 Medan.

"Saya mendapat laporan dari guru, mantan guru SMAN 4, dan sejumlah orangtua murid, mereka terpaksa mengeluarkan uang antara Rp 5 juta hingga Rp 7 juta, agar anaknya diterima masuk sekolah itu," ungkapnya.

Anggota Fraksi PDS ini menyatakan kekecewaannya terhadap praktik yang mencemari nilai-nilai pendidikan itu. "Kita minta aparat kepolisian supaya segera turun melakukan pemeriksaan. Kadis Diknas Medan dan Sumut juga tidak boleh menutup mata terhadap kejadian itu," katanya kepada wartawan, Kamis (22/7).

Praktik jual beli kursi itu jelas merupakan penyimpangan dan bertentangan dengan SK Mendiknas No 51/U/2002, yang mengatur tentang aturan penerimaan murid baru, dinyatakan yang diterima harus berdasarkan pengumuman kelulusan sesuai dengan nilai ujian, misalnya UN.

Marasal Hutasoit menyebutkan, pada pasal 7 (ayat 7) SK Mendiknas itu ditegaskan, penerimaan murid baru di setiap kelas hanya diperbolehkan maksimum 40 orang. Kemudian seleksi calon siswa kelas I SMU/ SMB/ MA, dilakukan berdasarkan nilai akhir SLTP/ MtsN/ Program Paket B.

Namun pada praktiknya, beber Marasal mengutip pengakuan sejumlah guru dan orangtua murid, penerimaan siswa baru seperti di SMA Negeri 4 Medan misalnya, acapkali murid baru yang diterima mengalami over capacity, mencapai 50 hingga 60 murid per kelas.

"Hal ini jelas sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku, sebagaimana termaktub dalam acuan yang tertuang di dalam  SK Mendiknas No 51/U/ 2002 tersebut. Kadis Diknas Medan & Sumut serta Kepala Sekolah, harus bertanggung jawab terhadap berlangsungnya penyimpangan ini," tegasnya.

Selain telah terjadi pelanggaran terhadap SK Mendiknas, karena jumlah murid baru yang diterima melebihi kuota maksimum 40 orang, penambahan jumlah murid itu juga telah membuka peluang praktik transaksi jual beli kursi. "Menurut laporan yang saya terima, bagi mereka yang ingin anaknya masuk SMAN 4, diharuskan membayar antara Rp 5 juta hingga Rp 7 juta. Sungguh, sebuah fakta yang sangat tragis," kata Marasal.

Pada bahagian lain, tambahnya, dalam penerimaan murid baru juga diperlakukan ketentuan 30 persen murid baru yang akan diterima, berasal dari para peserta didik yang mengikuti ujian lokal yang dilakukan pihak sekolah. "Sungguh aneh bukan. Masya', sudah mengikuti ujian nasional, masih ada pula ujian lokal. Ada-ada saja," ujarnya, heran.

Lagi-lagi, Marasal mendapatkan pengakuan dari sejumlah mantan guru dan orangtua murid, pada ujian lokal menjaring 30 persen siswa baru itu, juga sarat dengan permainan dan transaksi uang. "Pasaran uang sogoknya, tetap berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 7 juta," bebernya.

Ia menegaskan, apa yang dikemukakannya di atas, bukanlah fitnah belaka, melainkan disertai dengan bukti-bukti akurat serta sejumlah surat keberatan yang ditujukan kepadanya sebagai wakil rakyat. "Kita minta kepada aparat berwajib agar segera mengusut permasalahan ini, agar ke depan tidak terulang lagi,"harapnya. (Agus)

cara mudah dan murah membuat website