Cabut Tarif TDL

MEDAN - Anggota DPRD Sumut Ir Taufan Agung Ginting mendesak pemerintah pusat untuk mencabut kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang diberlakukan 1 Juli 2010 lalu, karena semakin memberatkan masyarakat.

“Kita minta kenaikan TDL yang diberlakukan pemerintah, karena selama ini masyarakat sudah terbebani dengan kebutuhan hidup mereka sehari-hari, “ kata Taufan, anggota Komisi B DPRD Sumut kepada pers di Medan , Kamis (22/7 ).

Menurut Wakil Ketua DPD PDI-P Sumut bidang pemerintahan dan pembangunan ini, saat ini rakyat bukan hanya dihadapkan pada kenaikan tersebut, tetapi juga bersamaan waktunya dengan pergantian tahun ajaran baru, dan perayaan hari besar keagamaan.

 “Kasihanilah rakyat, kehidupan mereka makin berat saja. Sudahlah susah membeli sembako, dan beli buku tahun ajaran baru, kini dibebankan lagi dengan taif listrik,” ujar penasihat Fraksi PDI-P DPRD Sumut ini lebih jauh,

Kenaikan  TDL sebesar 10%  disahkan dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No32/HUMAS KESDM/2010. DPR RI sendiri telah memberikan persetujuan atas usulan pemerintah mengenai TDL dalam rapat kerja KESDM dengan Komisi VII DPR RI 15 Juni yang lalu.

Menteri ESDM bersikukuh kenaikkan TDL ini tidak memberatkan rakyat kecil dan tetap menjaga daya saing industri. Pelanggan dengan daya 450VA dan 900VA tidak mengalami kenaikan.

Terhadap hal ini, anggota DPRDSU Taufan Agung Ginting menyatakan kenaikan itu justru memukul kehidupan masyarakat kecil, karena saat ini daya beli masyarakat sangat lemah. “Pasti ada efek berantai, yang ujung-ujungnya menyengsarakan masyarakat. Sehingga pemerintah harus mencabut kenaikan TDL itu, “ tandasnya.

Di sektor industri, lanjut Taufan, sudah pasti ada keresahan, misalnya, adanya pemutusan hubungan kerja karena biaya produksi makin tinggi,.harga produksi di pasar semakin tinggi.

Efisiensi

Harusnya, jika demi penyeimbangan anggaran, termasuk beratnya subsisi yang dipikul pemerintah saat ini, tidak seharusnya ditempuh dengan menaikkan TDL. “Masih banyak cara kok, ya efisiensi anggaran di departemen dan nondepartemen. Berapa banyak di sana anggaran yang bisa diserap dengan cara efisiensi,” paparnya.

Di bagian lain keterangannya, Taufan menegaskan, efek kenaikan TDL telah memukul para petani. “Contohnya, berdasarkan investigasi, harga cabe yang saat ini sudah menyentuh Rp48-50.000, ternyata keuntungan yang dirasakan petani hanya sebesar Rp5000 per kg, sedangkan yang terbesar diraup para tengkulak dan pedagang perantara. Masalah harga ini juga harus dikendalikan pemerintah,” katanya.

Karenanya, tidak terbayangkan kenaikan TDL bakal membuat para petani menjerit, lantaran para spekulan akan bermain di harga. “Kita harus melindungi para petani, misalnya dengan membuat peraturan yang harus dibuat pemerintah propinsi menyangkut harga minimal terhadap produk/barang,” katanya. (Partono)

cara mudah dan murah membuat website