MEDAN - Polda Sumut menyambut permintaan Gubsu untuk mengawasi distribusi sembilan bahan pokok (sembako) di daerah ini guna mengantisipasi munculnya para spekulan, yang biasanya muncul menjelang hari besar keagamaan, termasuk menjelang Ramadhan.
“Kita menyambut permintaan Gubsu untuk melakukan pengawasan distribusi sembako. Andaipun tidak ada permintaan, Polri berkewajiban mengasi pendistribusian sembako,” ujar Pelaksana Harian (Lakhar) Kabid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Rabu (21/7).
Menurutnya, pengawasan distribusi sembako memang sangat penting dilakukan karena belakangan ini harga-harga kebutuhan pokok melonjak tinggi hingga membuat kewalahan masyarakat.
Dia juga menyatakan, sebenarnya jauh hari pihak kepolisian di jajaran Polda Sumut telah melakukan pengawasan terhadap distribusi sembako. Dengan adanya permintaan Gubsu khususnya kepada instansi terkait, tentu koordinasi bisa semakin diintensifkan.
Disinggung laporan atau temuan yang telah diperoleh pihaknya, Nainggolan menyatakan, sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari masyarakat tentang adanya spekulan.
“Sampai sekarang belum ada laporan atau temuan yang didapat soal spekulan. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan pengawasan dalam distribusi sembako,” tegasnya.
Sebelumnya Nainggolan juga telah menyatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan mencari kemungkinan adanya spekulan atau orang-orang yang menimbun sejumlah kebutuhan pokok untuk kepentingan pribadi.
“Seluruh jajaran Polda Sumut telah bekerja menyelidiki kemungkinan terjadinya penimbunan barang. Sebab, masyarakat sangat membutuhkan bahan pokok apalagi mendekati bulan Ramadhan. Oknum penimbun barang tersebut bisa saja memanfaatkan momen tersebut untuk menaikkan harganya,” jabar Nainggolan.
Jika didapati adanya spekulan, katanya, bisa saja dikenakan Undang-Undang Perdagangan atau Undang-Undang Perlindungan Konsumen.Di kesempatan itu, Nainggolan berharap peranserta masyarakat memberi informasi.(Jos)