Mengendap di Propam Poldasu

MEDAN - Orang tua korban penganiayaan oknum Reskrim Polres Tebing Tinggi, menyesalkan pihak Propam Poldasu yang sampai saat ini belum ada perkembangan laporannya.

“Masa sudah dua minggu kami melaporkan oknum Reskrim Polres Tebing Tinggi, R Sinaga dan marga Gea, namun sampai saat ini belum ada perkembangan. Jangan-jangan oknum-oknum Propam Poldasu sengaja ‘mempeti eskan’ laporan itu, mantang-mantang satu korps,” kata Br Tarigan, orang tua salah seorang korban penganiayaan kedua oknum Polri tersebut, kepada wartawan, Selasa (20/7).

Br Tarigan menilai, laporannya itu tidak akan ditindak lanjuti bila Kapoldasu, Irjen.Pol.Drs.Oegroseno tidak turun tangan. Karena itu, dia mengharapkan, pimpinan Poldasu itu menerapkan hukum bagi siapapun yang melakukan tindak criminal. “Kita berharap hukum berlaku bagi semua orang,” kata Br Tarigan.

Dia juga mengharapkan kepedulian Kapoldasu terhadap nasip orang kecil karena tindakan kedua oknum Polri itu telah membuat anak mereka trauma dan selalu dibayang-bayangi ketakutan apalagi mereka diancam pistol.

Sebagaimna diketahui, Oknum Reskrim Polres Tebing Tinggi R Sinaga dan marga Gea memukul dan mengancam pistol dua pemuda tanggung, yang tidak lain salah seorang anak Br Tarigan. Keduanya dituduh melarikan dua gadis dibawah umur dan mencabulinya. Akibat perbuatan itu, orang tua kedua korban melaporkan kedua oknum Polri tersebut ke Propam Poldasu, tanggal 8 Juli 2010 yang diterima Kasi Yanduan, Kompol.A Hutabarat.

DITEROR

Dengan laporan itu, sejumlah media massa terbitan Medan , memberitakan tindakan tidak terpuji kedua oknum Polres Tebing Tinggi tersebut. Namun, akibat pemberitaan itu, seorang wartawan harian terbitan Medan yang ngepos di Poldasu, diteror seorang pria mengaku ajudan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP.Arifin Said Ritonga,Sik. Teror itu terjadi, Selasa (20/7) malam.

Si penelepon yang mengaku ajudan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi itu mengirim  SMS (Short Message Service) dengan No Hp 081397880004, isinya, wartawan dimaksud agar tidak memberitakan kasus yang dituduhkan kepada R Sinaga dan marga Gea.
Bahkan, penelepon yang disebut-sebut supir kasat Reskrim itu menyuruh wartawan bersangkutan menghubungi nomornya tersebut. Namun, permintaan itu tidak disanggupi wartawan.

Karena wartawan dimaksud tidak menghubungi nomor yang diberikan “ajudan” Kasat Reskrim itu, kemudian dia menghubungi wartawan dengan No.081370591449. Diapun kembali mengaku sebagai ajudan Kasat Reskrim dan mengajak wartawan tersebut bertemu.

Lagi-lagi, ajakan ajudan gadungan itu itu ditolak dan kembali menelepon wartawan dengan nada ancaman. “Kau wartawan mana, jangan kau beritakan itu lagi, nanti kau tahu akibatnya,” ancam dia.

Merasa resah akibat tindakan si penelepon yang mengaku ajudan kasat Reskrim itu, wartawan bersangkutan menghubungi Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP.Arifin Said Ritonga,Sik. Kemudian, dia mengatakan, tidak ada ajudannya yang menelepon dan meneror wartawan. “Itu bukan ajudan saya, nanti saya telepon dia,” aku AKBp.Arifin Said Ritonga.

Tidak lama kemudian, si penelepon tadi kembali menghubungi wartawan bersangkutan dan dia minta maaf, sekaligus memberitahukan bahwa dirinya juga wartawan mingguan sembari menyebut namanya Irfan.

Disebut-sebut, Irfan sering dipakai Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi sebagai driver (supir) dan Irfan juga disebut-sebut masih punya  hubungan famili dengan Kasat Reskrim tersebut. (Jos)

 

 

 

cara mudah dan murah membuat website