Kaukus Perlindungan Pers

MEDAN -  Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Sumatera Utara menyatakan mendukung penuh rencana Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia membentuk kaukus perlindungan pers.

"Kita mendukung pembentukan kaukus ini mengingat risiko munculnya tindak kekerasan terhadap pekerja pers cukup tinggi," ujar Direktur Pendidikan dan Pelatihan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Sumut Mayjen Simanungkalit di Medan, Selasa (20/7).

Komisi I DPR RI berencana membentuk kaukus perlindungan pers dalam rangka memberikan perlindungan kepada pers menyusul adanya tindakan kekerasan terhadap pers, seperti kasus pelemparan bom molotov di Majalah Tempo.

"Ini baru wacana, namun sembilan fraksi yang ada di Komisi I DPR RI menyepakati pembentukan kaukus perlindungan pers ini, seperti Demokrat, PDI Perjuangan, PAN, PKS dan lainnya," kata Anggota Komisi I DPR RI Ramadhan Pohan dalam acara diskusi "Kekerasan Terhadap Media" di Jakarta Media Center (JMC) Jakarta, Selasa (20/7).

Ramadhan yang juga Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat mengatakan, pembentukan kaukus perlindungan pers itu sebagai bentuk dukungan anggota DPR untuk kebebasan pers Indonesia yang bertanggung jawab.

Kaukus itu, menurut dia, juga sebagai wadah sosialisasi isu-isu seputar kebebasan pers di kalangan legislator dan pemerintah, sekaligus sebagai tempat untuk membahas masalah yang mungkin muncul sejauh keterlibatan parlemen dibutuhkan.

Ia menilai kaukus perlindungan pers juga bisa menjadi partner kerja sama Dewan Pers, organisasi pers, pekerja pers dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan mencari solusi untuk memberantas masalah tindak kekerasan terhadap media/pers, sehingga mendapat jaminan perlindungan bagi kebebasan pers itu sendiri.

Menyikapi hal itu, Mayjen Simanungkalit berharap semuanya tidak hanya sebatas wacana, tetapi bisa secepatnya direalisasikan.

Keberadaan kaukus perlindungan pers tersebut, menurut dia, sangat strategis mengingat pers juga membutuhkan dukungan dalam mewujudkan kebebasan pers yang bertanggung jawab.

"Dukungan lembaga legislatif tentu sangat strategis, tidak hanya dalam memberikan perlindungan secara politis tetapi juga dalam mencarikan solusi bagi upaya-upaya memberantas tindak kekerasan terhadap media dan pers," katanya seperti dikutif  Antara.

Namun demikian, ia juga berharap keberadaan kaukus tersebut nantinya juga ikut mencarikan solusi bagi upaya-upaya peningkatan kesejahteraan jurnalis, khususnya yang berada di daerah termasuk di Sumut.

"Karenanya kita sangat berharap semua ini tidak hanya sebatas wacana, tetapi benar-benar diwujudkan demi menjamin perlindungan bagi kebebasan sekaligus kesejahteraan pers itu sendiri," ujarnya.

Mayjen Simanungkalit juga berharap organisasi pers, pekerja pers dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan mendukung rencana tersebut sehingga kaukus ini bisa segera direalisasikan.***

cara mudah dan murah membuat website