MEDAN - Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRDSU mendesak aparat penegak hukum di kabupaten/kota khususnya Kejatisu, menindak tegas segala macam bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan program pupuk bersubsidi di Sumatera Utara. Hal ini perlu, mengingat penyimpangan pupuk bersubsidi sangat berimbas menyengsarakan masyarakat petani.
Hal itu mengemuka dalam pemandangan akhir FPAN DPRDSU ditandatangani ketua dan sekretaris fraksi, Drs Parluhutan Siregar dan Ir Syahrial Harahap dalam siding paripurna dewan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provsu tahun anggaran 2009, di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (19/7).
Fraksi PAN menyebutkan, hampir seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara, pelaksanaan pupuk bersubsidi ternyata bermasalah. Bahkan banyak penuh penyimpangan dan manipulasi oleh oknum-oknum yang tidak punya nurani.
Disebutkan, variasi permasalahan dalam realisasi pupuk bersubsidi ini ditentukan oleh tinggi rendahnya bobot pengawasan. Mengingat besarnya dampak dan kerugian masyarakat, utamanya petani kecil yang diakibatkan oleh terjadinya penyimpangan bahkan manipulasi program pupuk bersubsidi, maka Fraksi PAN meminta agar segala bentuk peyimpangan tersebut ditindak tegas.
Sebab menurut Fraksi PAN, hal itu perlu agar kedepan program pemberian pupuk bersubsidi tidak gagal. Karena menurut Fraksi PAN, revitalisasi pembangunan pertanian yang akan menentukan kondisi keamanan pangan amat tergantung kepada pengawasan dewan dan aparat penegak hokum, dalam mengatasi program yang berpihak untuk rakyat.
Dalam pemandangan akhirnya, Fraksi PAN juga meminta BPKP dapat digunakan oleh pemerintah untuk membangun sistem akuntansi dam pertanggungjawaban keuangan Negara. Serta mengatasi kelangkaan akuntan pada instansi teknis dan Bawasda, agar dapat mengimplementasikan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Sebab dari segi tekni, Fraksi PAN menilai ada sejumlah kelemahan system pengendalian internal keuangan Negara di jajaran Pemprovsu yang telah ditemukan. Yakni masih perlunya perbaikan mendasar tentang system akuntansi keuangan Negara agar dapat diseragamkan sesuai system yang berlaku.
Selain itu, perlunya sinkronisasi system antar instansi pemerintah agar menjadi terintegrasi dan kompatibel antar satu dengan lainnya.Sebab berdasarkan asumsi umum, dewasa ini sistem administrasi dan komputerisasi pemerintah serta pembuatan data base belum dapat menyamai system komputer perbankan umumnya. (Jamal)