MEDAN - Kordinator Orgnisasi Kepemudaan Islam (OKI) Sumut, H. DTM. Abul Hasan Maturidi menolak dengan tegas wacana melegalkan praktek judi walau dengan dalih lokalisir. Karena resmi maupun liar apalagi dilokalisir, judi tetap haram.
“Dilokalisir atau tidak, praktek judi tetap diharamka. Mmaka dengan alasan apapun, praktek judi harus ditolak secara tegas”, katanya di Medan, Senin (12/7) pagi ini.
Abul Hasan Maturidi juga anggota DPRD Sumut menegaskan, melokalisir judi merupakan tindakan akal-akalan pihak tertentu untuk melegalkan praktek haram itu. Walau dengan alasan menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah, namun praktek judi tetap merugikan masyarakat.
Menurut Maturidi, judi adalah perbuatan setan yang penuh kebohongan, lebih banyak mudhoratnya ketimbang manfaatnya. Walau menjanjikan kemenangan, nyatanya tetap sebagai bohong besar dan tidak ada orang menjadi kaya karena menang judi.
“Judi itu permainan untung-untungan, didalamnya ada tipu menipu. Nyatanya, karena judi itu orang bisa sengsara serta melarat”, katanya.
Karenanya, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berharap kiranya pemerintah tidak memberi celah bagi siapapun untuk melegalkan judi, walau dengan modus melokalisirnya di tempat tertentu.
“Jangan hancurkan masa depan anak negeri dengan permainan penuh hayal. Pemuda bergabung dalam OKI akan berada di barisan terdepan jika ada pihak-pihak melegalkan praktek judi di Sumut”, ujarnya. (Jen)