Tak Fokus dan Tak Rasional

Anggaran Dispora Sumut Direvisi

Tak Fokus dan Tak Rasional

MEDAN - Komisi E DPRD Sumut menilai banyak anggaran Dispora (Dinas pemuda dan olahraga) Propsu tidak rasional. Karenanya, anggaran yang tidak memiliki relevansi dengan visi misi Dispora akan direvisi, termasuk anggaran sirkuit automotif (road race) menyedot 10 persen atau Rp4 milyar dari anggaran Dispora

Penegasan diungkapkan anggota Komisi E DPRD Sumut Zulkifli Husein, Sekretaris komisi Syafrida Safitri dan Muslim Simbolon dalam rapat dengar pendapat dengan Dispora Propsu, dipimpin wakil ketua komisi Sopar Siburian, Selasa (16/5) di gedung Dewan.

Menurut Zulkifli, anggaran Disporasu dalam APBD 2010 tidak memiliki relevansi dengan visi misi yang dipaparkan Kadispora ‘ingin mewujudkan pemuda dan masyarakat olahraga Sumut yang berwawasan berbangsa, terampil, mandiri, sehat, berprestasi dan berdayasaing yang dilandasi iman dan takwa’, bahkan terkesan tidak nyambung dan tidak masuk akal.

Dicontohkan, alasan pembuatan sirkuit automotif (road race) yang menyedot hingga 10 persen anggaran Disporasu atau senilai Rp4 miliar sangat tidak rasional, hanya
karena ada seorang pemuda tewas akibat ugal-ugalan di jalan raya dengan mengendarai sepeda motor, langsung muncul di benak Kadispora membangun sirkuit road race dengan dana miliaran.Padahal, masih ada beberapa jenis olahraga lain terpaksa terabaikan, meski punya potensi prestasi yang bisa mengharumkan daerah, bangsa dan negara.

Karena itu, anggaran sirkuit road race yang tidak realistis masih memungkin untuk direvisi di PAPBD untuk dialihkan ke anggaran lain untuk pelatihan atau sosialissi.

Dalam rapat itu, Komisi E menyinggung persoalan veledroom (lintasan
balap sepeda) yang belakangan arealnya digarap kelompok warga dengan mendirikan bangunan tanpa izin.

Semantara Kadispora Parlautan Sibarani menyebtukan, pihaknya telah mengeluarkan surat pencabutan penugasan warga tertanggal 3 Mei dan diintruksikan untuk meninggalkan areal veledroom.

"Terus terang awalnya saya memang tidak tahu siapa oknum yang menggarap dan mendirikan bangunan tanpa izin di areal veledroom, tapi sekarang sudah diketahui," ujarnya.

Mengenai areal veledrom, kata Sibarani Parlautan, bukan dibawah wewenang Dispsora dan penugasan kepada warga sipil tersebut hanya karena keterpanggilan pihaknya untuk mengamankan sarana olahraga Sumut.(Mery)

cara mudah dan murah membuat website