MEDAN - Masyarakat Kampung Aur Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun menemui H. Alamsyah Hamdani SH dikantor DPD PDI-P Sumut di Jl. Hayam Wuruk Medan, Kamis (11/3) meminta dukungan politis atas rencana Pemko Medan membangun Rumah Susun Sewa (Rusunawa) didaerah itu.
Kepada Alamsyah selain diberikan bunga tangan sebagai simbol simpatik masyarakat, turut diberikan bundelan surat keberatan untuk pembangunan Rusunawa tersebut. Masyarakat mengharapkan kepada Alamsyah untuk membantu mereka di balik rencana Pemko yang akan membangun Rusunawa.
Seperti diungkapkan Irwansyah SH sebagai Ketua Tim Vokal Masyarakat Kampung Aur, pertemuan tersebut dihadiri 10 orang perwakilan masyarakat. Hasil survei dari CV Eka Visi hunjukan Dinas Tarukim Kota Medan menyebutkan, 90 persen masyarakat Kampung Aur menolak dibangunnya Rusunawa.
Begitu juga dengan Zulkifli, mempertanyakan kepada Alamsyah Hamdani yang duduk di Komisi A DPRD Sumatra Utara, apakah Rusuna bisa menjamin daerah itu menjadi tidak kumuh.
Sementara Faskinar Rachman dalam pertemuan satu jam tersebut sedikit mengulas sejarah keberadaan Kampung Aur. Menurutnya, di zaman Belanda daerah itu sebagai daerah hutan semak belukar, dan banyak berdiri bambu dan beberapa pohon lainnya.
Pada tahun 1950, masyarakat menggarap lahan tersebut dengan mendirikan bangunan. Dari tahun ke tahun, pertumbuhan penduduk semakin meningkat dan pertambahan rumah penduduk pun semakin padat sampai sekarang. Keberadaannya pun semakin mencolok pemandangan di tengah kota Medan ini.
Di hadapan masyarakat Kampung Aur, H. Alamsyah Hamdani SH menyampaikan terimakasihnya atas pemberian bunga tangan. Baginya bunga tangan mengandung artian tersendiri. Di dalamnya terselip sejuta makna yang tak terbacakan dan tak dapat dinilai oleh uang.
Menurut Alamsyah, Rusuna bagi masyarakat Kampung Aur adalah sebagai bencana, karena dapat menimbulkan kemiskinan bagi masyarakat . Rencana itu tidak mencerminkan kemakmuran bagi masyarakat yang sudah punya rumah.
Mantan Direktur LBH Medan ini juga mengatakan, Rusuna tidak menjamin mendukung kota Medan terhindar dari rumah kumuh. Justru sebaliknya, Rusuna itu sendiri yang akan membuat kumuh, dan itu bisa dilihat dari beberapa rumah susun yang ada sekarang ini di Kota Medan .
Alamsyah mengaminkan rasa ketakutan masyarakat apabila jadi berdiri pembangunan Rumah susun pasti bukan penduduk setempat yang mendapat perioritas utama dan sudah bukan rahasia umum pasti orang luar yang punya uang yang akan mendapatkannya.
Dia berjanji masalah yang dihadapi masyarakat Kampung Aur akan dibicarakannya di DPRDSU agar masuk dalam agenda jadwal dewan. Pihaknya juga akan mengundang pihak terkait, termasuk masyarakat Kampung Aur itu sendiri.(Edi Yunus )