MEDAN - Kadis Kominfo Sumut Drs H Eddy Sofian MAP menilai, kemerdekaan pers yang sudah berlangsung 10 tahun lebih, belum diimbangi kualitas memadai. Dampaknya, kebebasan pers cenderung disalahgunakan dengan melakukan tindakan yang tidak terpuji dan tidak sesuai kode etik pers.
Dalam pidato saat membuka acara sosialisasi “Media Pertunjukan Rakyat” digelar Kementerian Komunikasi dan Informasi (Menkoinfo) di Hotel Darma Deli Medan, Rabu pagi (10/3), Eddy Sofian mengingatkan,kemerdekaan pers membawa dampak positif dan negatif bagi rakyat Indonesia.
Dampak positifnya antara lain, munculnya keterbukaan informasi dan kebebasan untuk berkreasi. Sedangkan dampak negatifnya, selain kemerdekaan pers yang kebablasan, juga kecenderungan munculnya praktek pers menyimpang.
Mengutip sejarahwan Amerika Serikat, Paul Johnson, Eddy Sofian mengingatkan wartawan untuk menghindari tujuh (7) dosa besar pers saat ini, yakni distorsi informasi, dramatisasi fakta, serangan privacy, pembunuhan karakter, eksploitasi seks, meracuni benak dan pikiran anak, dan penyalahgunaan kekuasaan.
“Hindari tujuh dosa besar ini dengan memiliki konpetensi sebagai wartawan, karena munculnya praktek pers menyimpang ini umumnya disebabkan belum seimbangnya kualitas SDM kalangan pers dengan iklim kemerdekaan pers situ sendiri”, kata Eddy Sofian.
Karena itu, dia menyambut baik upaya semua pihak yang berupaya meningkatkan kompetensi kalangan wartawan dan para pelaku informasi lainnya. Termasuk peningkatan pengelola Media Pertunjukan Rakyat, yang juga ampuh sebaga alat informasi.
Dalam kesempatan itu, Eddy Sofian juga mengingatkan, kemerdekaan pers bukan milik kalangan pers semata. Sebaliknya, kemerdekaan pers adalah milik publik dan seluruh rakyat, yang seharusnya digunakan sebesarnya untuk kepentingan publik.
Dalam gambar, Kadis Kominfo Sumut, Drs Eddy Sofian MAP dan Direktur Kemitraan Media Menkominfo James Pardede memukul alat musik tradisional Tapsel (Gondang) sebagai membuka acara sosialisasi Media Pertunjukan Rakyat di Hotel Darma Deli Medan. ( Mayjen Simanungkalit)
.