MEDAN - Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara H. Alamsyah Hamdani SH menyatakan siap membantu sekaligus mendukung masyarakat Kampung Aur, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, untuk menolak pembangunan rumah susun sewa (rusunawa).
“Saya mendukung untuk menolak rusunawa. Kalau katanya daerah itu kumuh, mari kita tata dengan membangun rumah yang layak agar tidak kumuh,” kata Alamsyah Hamdani kepada wartawan di Medan, Selasa (9/3).
Anggota dewan dari Fraksi PDI-P itu juga mengingatkan Pemko Medan untuk tidak memaksakan pembangunan rusunawa, karena bukan jaminan dapat mendukung kota Medan menuju kota Metropolitan.
Penegasan tersebut dikemukakan Alamsyah Hamdani berkaitan dengan keberatan masyarakat atas pembangunan rusunawa oleh Pemko Medan sesuai rencana Menteri Perumahan Rakyat.
Dikatakannya, Pemko Medan jangan meniru bulat-bulat pembangunan yang ada di luar negeri seperti di Negara Eropa. “Di sana , rumah susun diterapkan karena keterbatasan lahan, sedangkan kota Medan apakah sudah sampai separah luar negeri keterbatasan lahannya, maka pembangunan rusunawa dipaksakan, “ ujarnya.
Alamsyah Hamdani minta kepada Pemko Medan untuk tidak mengusir orang miskin dari tengah kota dengan dalih apa pun namanya. Kalau pun juga punya niat ingin membantu masyarakat, usahakanlah bagaimana daerah mereka ditata dan taraf hidupnya dibantu dengan cara memberi secara kredit.
Menurut Alamsyah lagi, rumah susun bukan jaminan mendukung kota Medan menuju kota Metropolitan. Buktinya, tetap juganya kumuh dipandang mata.
Kalau tak percaya, anggota Fraksi PDI-P ini bersedia membawa Pejabat Walikota Medan, H Syamsul Arifin untuk meninjau sekaligus melihat dari dekat keberadaan pembangunan rumah susun yang ada di Kota Medan. (Edi Yunus)