MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) memperketat pengamanan di daerah perbatasan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dengan Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masuk dan keluarnya kelompok bersenjata diduga teroris, yang telah kontak senjata dengan aparat kepolisian di Aceh Besar Provinsi NAD.
Hal itu dikemukakan Kapoldasu, Irjen Pol. Oegroseno, SH usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan DPRDSU dan Pimpinan Komisi DPRDSU di Gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (8/3).
Kapoldasu juga menyatakan, untuk mengantisipasi masuknya aksi terorisme NAD, Polda Sumut menambah jumlah personil di daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan provinsi paling ujung di Sumatera itu.
“Kita sudah siapkan pasukan untuk meningkatkan pengawasan di sekitar perbatasan SUmut-NAD yang dinilai rawan,” kata Kapoldasu.
Kapolda mengatakan, mereka telah berkoordinasi dengan sejumlah Polres di Sumut di daerah perbatasan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang keluar-masuk dari NAD ke Sumut. Terutama kepada orang-orang yang gelagatnya patut dicurigai terlibat dalam aksi terorisme.
Dijelaskannya, Polda Sumut juga akan melakukan pengamanan di berbagai daerah di Sumut yang dicurigai menjadi tempat pesembunyian teroris. Mekanisme prosedur pemeriksaan oleh aparat kepolisian tidak boleh dilakukan oleh perorangan. Minimal harus satu regu.“Kita tidak ingin pengamanan yang kita lakukan ini malah mengganggu masyarakat. Sehingga harus dilakukan sesuai prosedur,” katanya.
Sejauh ini, Kapolda mengaku masih belum menemukan indikasi adanya anggota terorisme dari NAD yang melarikan diri ke Medan. Namun dia berjannji akan terus mendeteksi kemungkinan tersebut. “Mengingat Sumut juga salah satu jalur strategis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura,” tambahnya.
Perbaiki Citra
Sebelumnya di pertemuan dengan dewan, Kapoldasu mengaku pada bulan pertama memimpin di Sumut, pihaknya akan berbenah diri memperbaiki citra, mulai dari moral anggotanya sendiri dengan memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat."Kedepan tidak semua laporan masyarakat harus diketik. Kita akan terapkan seperti orang yang ingin berobat ke dokter,sebelum dibuat laporan terlebih dahulu polisi akan bertanya kepada masyarakat dengan pendekatan ,jadi tidak mesti diketik,"tukasnya.
Selain itu kata Kapoldasu, pihaknya akan menekan tidak ada lagi pelanggaran HAM yang terjadi di kantor polisi. "Kita mulai dari kantor polisi dulu,baru akan kita terapkan di lapangan.Sedangkan untuk pengamanan di DRPD baik tingkat I maupun tingkat II, dirinya segera memerintahkan di jajarannya agar melakukan standar operasi. Kita belajar dari pengalaman masa lalu saat demi Protap tidak terulang lagi,"ujarnya.
Kapoldasu juga mengakui kalau polisi kerap dimanfaatkan oleh pengusaha-pengusaha 'nakal' seperti tempat hiburan malam. Menurut dia, sebenarnya polisi tidak perlu melakukan razia ke tempat tempat tersebut, sebab yang mesti dilakukan Polisi adalah penyamaran dalam memerangi narkoba di tempat hiburan malam tersebut untuk menangkap pengedarnya.
"Jadi percuma saja jika yang ditangkap hanya pemakainya ,untuk itu kata Kapoldasu dirinya akan membenahi anggotanya sendiri agar polisi kedepan benar-benar menjadi profesional,"katanya.
Lebihlanjut Kapoldasu juga berjanji akan menindak oknum anggota kepolisian yang berada di jajarannya yang melakukan tindakan menyalahi aturan sebagai anggota kepolisian.
“Saya persilahkan kepada masyarakat untuk melaporkan oknum polisi yang menyalahgunaan kewenangannya, dengan melaporkan nama dan pangkatnya dan akan kita tindak,” ungkapnya.(Jamal)