PATUMBAK - Harry (20) warga Kampung Bersama, Dusun II, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap polisi saat menghisap ganja di sebuah warung Tuak, Kamis (04/03).
Polisi berpakain preman dating ke warung tuak yang sudah lama meresahkan masyarakat. Polisi menyita puntungan rokok Jie Sam Soe bercampur daun ganja dari tangan tersangka.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu amplop daun ganja kering di saku celana tersangka. Selanjutnya Harry bersama dengan barang bukti (bb) diboyong ke Mapolsekta Patumbak guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pada petugas polisi, Harry mengaku baru dua bulan menghisap ganja. Namun, tersangka tidak mengaku barang haram itu didapat dari mana. Dia hanya menundukkan kepala ketika polisi menanyakan barang haram tersebut dibeli dari siapa.
Kapolsekta Patumbak, AKP Wahyuddin kepada wartawan mengatakan masih melakukan pendalaman terhadap tersangka. (Wondo)