Fadly Nurzal :

Laporkan Jika Aparat Pemko Berpihak di Pilkada

Fadly Nurzal :
Fadly_Nurzal_Mayjen.JPG

MEDAN - Seluruh kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diminta untuk melaporkan bila ada melihat dan menemukan aparatur Pemerintah Kota (Pemko) Medan, berpihak pada Pilkada Kota Medan Mei mendatang.

 

Ketua DPW PPP Sumut H Fadly Nurzal SAg mengatakan itu kepada wartawan di Medan, Rabu (3/3) menyikapi pelaksanaan Pilkada Kota Medan.

Fadly juga Ketua Tim Pemenangan pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Medan Maulana Pohan dan Ahmad Arif menyampaikan, pemilihan langsung kepada daerah adalah hak rakyat yang dijunjung tinggi di mata hukum dan hal tersebut menyangkut hak azasi.

Pilkada, juga adalah pendidikan politik rakyat dan jika pendidikan politik tersebut baik, maka sesungguhnya pembangunannya juga akan baik. Sebaliknya, jika pendidikan politiknya jahat, maka pembangunannya juga akan jahat.

Karena pemerintah termasuk Pemko Medan adalah pelayan masyarakat, bukan pelayan calon kepala daerah, tegas Fadly, maka aturan perundang-undangan juga tegas melarang keberpihakan aparatur pemerintah dalam politik dan Pilkada.

“Keberpihakan aparatur Pemko Medan dalam Pilkada Kota Medan sesungguhnya adalah kejahatan konstitusi dan kejahatan pembangunan dan hal tersebut tidak boleh ditolerir,” kata Fadly.

Dijelaskan Fadly, pihaknya mendengar adanya kekhawatiran akan terjadinya keberpihakan aparatur Pemko Medan, dalam Pilkada Kota Medan pada bulan Mei mendatang.

Maka sebagai Ketua DPW PPP Sumut,  dia meminta kader PPP Kota Medan memantau dan melaporkan jika ada melihat dan menemukan aparatur Pemko Medan, terlibat dalam keberpihakan terhadap calon kepala daerah dalam Pilkada Kota Medan.

“Jangan kita biarkan kejahatan hadir di tengah-tengah kita, karena keberpihakan aparatur Pemko Medan adalah kejahatan konstitusi dan kejahatan pembangunan yang tidak boleh ditolerir,” katanya. (Kurnia)

cara mudah dan murah membuat website