MEDAN - Kontraktor nakal yang mengerjakan proyek jalan dengan kualitas buruk, menjadi penyebab utama kerusakan jalan nasional di Sumut. Penyebab lainnya adalah, kurangnya perawatan dan pemeliharaan oleh instansi berwenang.
Demikian terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) I di gedung DPRD Sumut di Medan, Selasa (2/3).
BBPJN I yang berkedudukan di Medan membawahi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Sumut, Riau dan Kepulauan Riau (Kepri). Rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi D DPRD Sumut Jhon Hugo Silalahi dihadiri Kepala BBPJN I Winarno dan jajarannya.
Tidak harus dengan jalan nasional pulau Jawa, jika dibandingkan dengan jalan nasional di provinsi tetangga, seperti NAD, Riau dan Kepri, kerusakan jalan di Sumut jauh lebih buruk. Padahal, berdasarkan paparan BBPJN I, anggaran pembangunan jalan nasional sepanjang 2.098 kilo meter di Sumut pada tahun anggaran 2010 lebih besar dibanding ketiga provinsi itu yakni sebesar Rp 782 miliar. Sementara, NAD sebesar Rp 389 miliar, Riau sebesar Rp 364 miliar, dan Kepri sebesar Rp120 miliar.
“Teknik pengerjaan jalan harus ditingkatkan kualitasnya, supaya ketahanannya lebih panjang,” kata anggota Komisi D DPRD Sumut Biller Pasaribu.
Menurut Biller, selama standar teknis pembangunan jalan tidak dipenuhi, maka jalan akan tetap rusak dalam waktu singkat. Salah satu hal yang harus menjadi perhatian adalah drainase yang selama ini jarang diperbaiki. Oleh karena itu, dia mendesak agar pembangunan jalan tidak dilakukan sebelum perbaikan drainase. Dia membandingkan jalan di kawasan perkebunan yang selalu terawat karena drainasenya selalu ditata dengan baik. Selain itu, ketebalan dan kepanasan aspal juga menjadi penyebab kualitas jalan nasional di Sumut tidak terjaga.
Anggota Komisi D DPRD Sumut Mustofawiyah Sitompul mengatakan, minimnya anggaran tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak meningkatkan kualitas jalan nasional. Masyarakat selalu beranggapan bahwa jalan nasional merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Padalah, pembangunan dan perawatan jalan nasional bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara.
“Tidak perlu jauh-jauh membandingkan ke Jawa. Dengan Riau saja sudah sangat jauh berbeda,” kata Mustofawiyah.
Hal yang sama juga diungkapkan anggota Komisi D DPRD Sumut Tunggul Siagian. Dia mempertanyakan kualitas pengerajaan proyek jalan nasional yang cepat rusak.
Jalan nasional yang saat ini rusak parah yakni, ruas jalan Kabanjahe-Sidikalang, Kabanjahe-Kuta Bulu-Lubuk Pakam dan Sibolga-Tarutung yang rencananya akan diperbaiki tahun ini. Kerusakan terparah terutama di ruas jalan di Aek Latong di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Anggota Komisi D DPRD Sumut Maratua Siregar menambahkan, di banyak ruas jalan nasional di Sumut ditemukan genangan air. Kondisi ini menunjukkan tidak adanya perawatan terhadap jalan nasional. Maratua mengusulkan, perbaikan drainasi sebaiknya diserahkan kepada kecamatan atau desa yang di sepanjang jalan nasional.
Menurut Winarno, dibanding tahun anggaran 2009, pada tahun ini memang terjadi penurunan anggaran untuk infrastruktur sekitar Rp 1 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 17 triliun. BBPJN I, ujar Winarno, selalu berupaya maksimal untuk memperjuangkan penambahan anggaran ke pemerintah pusat, namun selalu terbentur dengan segala keterbatasan. Dia pun menepis tudingan bahwa terjadi perbedaan penanganan jalan nasional di Jawa dengan luar Jawa. Jalan nasional di Jawa bisa lebih baik karena perawatannya lebih tinggi dengan alasan frekuensi kendaraan lebih tinggi di banding di provinsi lain.
Dia mengakui, kerusakan jalan salah satunya disebabkan buruknya drainase. Masalah ini akan menjadi perhatian BBPJN I ke depan, agar kualitas jalan tetat bisa terjaga. Masalah lain yang mendorong cepatnya kerusakan jalan adalah kelebihan muatan terutama truk. Mengenai kualitas pengerjaan proyek, dia menegaskan bahwa pemerintah sudah menetapkan standar kulitas yang harus diikutui kontraktor. (Mery)