Tenaga Honorer Minta Kepastian

Gedung_dprdsu_Mayjen.JPG

MEDAN - Forum Komunikasi Tenaga Honorer se Sumutera Utara kembali mendatangi Komisi A DPRD Sumut untuk mempertanyakan dan mendapatkan  jawaban kepastian status mereka  dari tenaga honorer menjadi PNS,senin (1/3).

Andi Surbakti Ketua Forum menjelaskan, mereka telah menyerahkan data tenaga honorer kepada Komisi II DPR-RI  dalam bentuk soft copy pada tanggal 10 Februari 2010. Meski demikian Forum juga minta untuk  difasilitasi oleh Komisi A agar mereka dapat dipertemukan dengan BKD Provinsi dan BKN Pusat ,untuk segera mendapatkan kepastian status mereka yang sudah tergolong cukup lama sejak tahun 2005.

Forum juga menyampaikan kepada komisi A ,bahwa mereka dalam memperjuangkan hak nya tenaga honorer ini mendapat  intimidasi dari tempat mereka bekerja,tapi kata Andi walaupun seperti itu ,kita tetap akan terus memperjuangkannya,tukasnya.

Dia juga menjelaskan berdasarkan data secara nasional tenaga honorer berjumlah 104.000 orang dan data tersebut ternyata masih banyak yang tercecer,sehingga banyak tenaga honorer yang belum terdata ,seperti Medan saja ada 973 orang yang belum terdata,belum lagi daerah lain”makanya kita minta kepada BKN Pusat agar kembali mendata ulang para tenaga honorer yang belum terdata”,tukas Andi.

Sementara ketua komisi A DPRDSU M.Nuh menjelaskan,data yang diberikan oleh Forum tenaga honorer  ini kepada komisi A, akan secepatnya disampaikan kepada DPR –RI  ,karena masa Panja DPR-RI akan selesai pada tanggal 15 Maret ini ,makanya dengan waktu yang sangat terbatas ,data ini harus secepatnya kita sampaikan ke DPR-RI,ujarnya.

Sedangkan anggota komisi A Sudirman Halawa menambahkan,Komisi A mesti tegas kepada kab/kota ,untuk memberikan data tenaga honorer yang akurat,agar tidak ada data yang tercecer lagi seperti ini,tegasnya.(Agus)

cara mudah dan murah membuat website