MEDAN - Masyarakat Jl. Syahbandar Lingkungan IV Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, meminta Pemko Medan untuk tidak memaksakan pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di kawasan itu.
Penegasan tersebut dikemukakan Edi Yunus penduduk Jl. Syahbandar Lingkungan IV Kelurahan Aur kepada Wartawan di Medan, Minggu (28/2).
Menurut Edi Yunus masyarakat sudah paham betul betapa susahnya tinggal dirumah susun, terutama bagi masyarakat yang sudah berusia diatas 50 tahun pasti akan susah naik turun tangga. Selain itu juga banyak faktor yang dipertimbangkan bila terjadi bencana kebakaran, gempa bumi dan lain sebagainya.
Edi Yunus minta kepada pejabat Walikota Medan untuk tidak mengatakan daerah Kampung Aur sebagai daerah pemukiman kumuh. Jangan karena beberapa rumah yang bertenger dibantaran sungai deli lantas di kalim daerah itu sebagai pemukiman kumuh. Jangan melihat dari atas jembatan saja, lihat langsung dari dekat masih banyak rumah warga yang permanent dan lantai keramik.
Edi Yunus mengatakan, pemaksaan pembangunan Rusunawa bukan solusi terbaik bagi masyarakat, tapi membayar ganti untung adalah cara terbaik untuk mendukung program pemerintah pusat dalam hal ini pihak Menteri Perumahan Rakyat.
Dikatakannya pemerintah harus tahu kehidupan masyarakatnya yang pas-pasan, mayoritas masyarakat daerah itu banyak yang berjualan. Bagaimana mungkin bisa membayar uang sewa rumah, sedang untuk makan saja bisa dapat dari hasil jualannya sudah alhamdulillah.(Rel)