Dewan Desak Poldasu

Tangkap Pembunuh Geni Syalom

Dewan Desak Poldasu
Gedung_dprdsu_Mayjen.JPG

MEDAN - Keluarga korban pembunuhan sadis di Tanjungbalai terhadap seorang anak perempuan Geni Syalom Cysilia Laoli berusia 9 tahun, Rabu (24/2) mengadu ke DPRD Sumut, sekaligus meminta keadilan dan perlindungan hukum atas ancaman pelaku akan menghabisi seluruh keluarganya..

Gerson Laoli (ayah korban) yang merupakan warga Tanjungbalai didampingi istrinya Denny br Siregar mengadukan kasus pembunuhan sadis terhadap putrinya kepada 5 anggota DPRD Sumut berasal dari Pulau Nias masing-masing Analisman Zalukhu SSos MSP, Susana Dachi SH, Sudirman Halawa SH, Restu Kurnia Sarumaha SE dan Ramli dan didampingi anggota dewan putra daerah Tanjungbalai Abul Hasan Maturidi.

Gerson Laoli mengungkapkan penculikan terhadap putrinya sejak 11 Januari 2010 dan ditemukan tewas dengan kondisi sudah terbakar pada 23 Januari 2010 di perkebunan kelapa sawit Air Joman Tanjungbalai. Bahkan kasus pembunuhan sadis putrinya sudah dilaporkan ke piah Polres Tanjungbalai maupun Polsek Datuk Bandar sejak hilangnya korban 11 Januari 2010.

Diungkapkannya, lima hari setelah korban ditemukan tewas, keluarga korban menerima telepon dari seseorang mengaku menculik korban dan mengancam akan menghabisi seluruh keturunan keluarga korban. Hal itu didengar langsung Kapolsek Datuk Bandar dan anggota kepolisian, serta mencatat nomor telepon penculik tersebut.

“Namun sampai sekarang belum ada perkembangan terutama kejelasan identitas pelaku. Kami berharap Kapoldasu memberi perhatian khusus terhadap pelaku penculikan, penyiksaan, pembunuhan dan pembakaran putri kami agar ada kepastian hukum menangkap pelakunya,” mohon Gerson.

Menyikapi hal itu, kelima anggota dewan asal Nias masing-masing Analisman Zalukhu (PDIP) didampingi Restu Kurnia Sarumaha (Partai Pelopor), Sudirman Halawa (Golkar), Ramli (Demokrat) dan Suasana Dachi (Hanura) minta Kapoldasu memberi perhatian khusus dan turun tangan menangani kasus pembunuhan sadis tersebut dengan secepatnya menangkap pelakunya, karena kinerja Polsek dan Polres Tanjungbalai tidak serius.

Karena, ungkap Analisman maupun Restu Kurnia, kepolisian merupakan aparat penegak hukum harus memberikan keadilan dengan menangani kasus pembunuhan tersebut secara serius dan sungguh-sungguh, serta melakukan penyelidikan lebih intensif kepada pihak-pihak yang dicurigai terlibat dalam kasus pembunuhan tehadap anak dibawah umur itu,

Demikian halnya Sudirman Halawa, Suasana Dachi maupun Ramli yang juga anggota Komisi A membidangi hukum dan keamanan menyesalkan kinerja jajaran Polres dan Polsek di Tanjungbalai tidak serius menangani kasus pembunuhan sadis tersebut, sehingga sampai hari ini pelakunya belum ditangkap dan diproses hukum.

Kelima anggota dewan asal Nias itu melihat ada kesan ketidak-seriusan dari aparat kepolisian Polres dan Polsek, karena pelakunya sudah diidentifikasi melalui nomor telepon yang mengaku menculik korban sebelum ditemukan tewas, tapi tidak juga ditangkap.

Sementara Abul Hasan Maturidi menyatakan sebagai putra Asahan-Tanjungbalai prihatin dan miris terhadap pembunuhan sadis menimpa putri keluarga Gerson/Danny br Siregar yang menunjukkan makin menurunnya tingkat keamanan di Tanjungbalai-Asahan.

“Kita berharap aparat kepolisian segera menangkap pelakunya dan menghukum seberat-beratnya, karena korban masih anak-anak yang tidak tahu apa-apa mendapat perlakuan sadis. Cukuplah kasus ini yang terakhir di Tanjungbalai,” tandas Maturidi.(Mery)

cara mudah dan murah membuat website