Saat Mengamankan Eksekusi Ruko

Kapoltabes Terkena Siraman Air Cabe

Saat Mengamankan Eksekusi Ruko
Hasudin_GultomSH_Mayjen.jpg

MEDAN - Kapoltabes MS Kombes  Imam Margono terkena siraman air cabai , saat memimpin pengamanan eksekusi Ruko di teladan Medan, Kamis (16/2). Ahli waris menyiramkan air bercampur cabe, ke arah petugas sebagai bentuk perlawanan.

Eksekusi Ruko milik ahli waris mendiang JM Panggabean/Tianggur Simanjuntak memang mendapat perlawanan sengit. Di depan Ruko telah dipasang  kawat duri guna menghalangi petugas eksekutor.

Petugas yang melakukan negoisasi malah dihadang dengan semburan air cabe dan comberan. Sehingga Polisi terpaksa membongkar paksa pintu pagar tersebut. Petugas Poltabes MS  mengamankan 5 orang yang diduga hendak membuat kericuhan.

Eksekusi tersebut merupakan permohonan pihak BRI melalui  Pengadilan  Negeri Medan karena pihak Tianggur Simanjuntak selalu pemohon  kredit melanggar ketentuan yang melawan hukum.

Kuasa hukum mendiang JM Panggabean/Tianggur Simanjuntak  yakni Hasudin Gultom SH menuding pihak keamanan yang  bertindak semena-mena dalam melaksanakan tugasnya di  lapangan.

"Kami sudah memberi uang jaminan Rp 1,7 M kepada BRI namun tak digubris juga," sesal Hasudin Gultom kepada  wartawan.

Menurut Hasudin Gultom (Foto), perjanjian kredit dan surat kuasa  memasang hipotik diadakan tanpa persetujuan 2 ahli waris Lissen Saur Reni Panggabean dan Centiara Panggabean, hal ini  merupakan kecerobohan/kelalaian pihak Bank Rakyat Indonesia  yang tidak melaksanakan azas-azas kehati-hatian perbankan.

"Dengan demikian, perjanjian kredit batal demi hukum, karena  pemohon kredit saat itu bertindak sebagai seorang ahli waris  dari almarhum JM Panggabean yang telah meninggal dunia pada 1954 yang mengharuskan persetujuan dari semua ahli waris.

Dan pembatalan telah dinyatakan dalam putusan No  354/Pdt.G/2001/PN Mdn Jo.260 K/Pdt/2005," jelas Hasudin. (Lubis)

cara mudah dan murah membuat website