Renovasi Kolam Renang Selayang Tak Rasional

Kolamrenang_Selayang_Repro.jpg

MEDAN - Komisi E DPRD Sumatera Utara akan memanggil Kadis Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara (Kadisporasu), terkait rencana pembangunan Kolam Renang Selayang berbiaya Rp5 miliar.

“Kita ingin tahu apa urgensinya membangun kolam renang berbiaya besar seperti itu. Sebab yang ada sekarang juga masih layak”, kata anggota Komisi C Muslim Simbolon didampingi Zulkifli Husein kepada wartawan, Selasa (16/02) malam ini.

Dalam dengar pendapat bulan lalu, Kadisporasu Parlautan Sibarani menyebutkan, pembangunan/renovasi Kolam Renang Selayang yang nantinya akan menelan "uang rakyat" dari APBD Sumut.

“Maka karena menggunakan uang rakyat, kita perlu tahu manfaat dan kegunaannya sangat mendesak.  Dana senilai Rp5 M untuk renovasi dalam pemahaman sementara tentulah tidak rasional”, kata kedua politisi PAN itu.

Maka dalam pemanggilan untuk rapat dengar pendapat, nantinya dewan akan bahas apa urgensinya. “Bukankah selama ini kolam renang yang sudah ada cukup memadai. Apalagi angka Rp5 miliar itu bukan jumlah yang sedikit," cetus Muslim.

Selain itu, pemaparan pihak Disporasu waktu itu, kata Muslim juga tidak memenuhi harapan Komisi E terkait realisasi APBD 2009. Sedangkan program-program Dispora 2010 juga tidak berorientasi kepada Sumber Daya Pemuda. Disporasu juga dianggap tidak mampu menunjukkan grand desain pembinaan pemuda.

Menurut wakil rakyat ini, pelaksanaan pembinaan pemuda perlu mendapatkan pembahasan serius, karena persoalan itu cukup kompleks dan terkait dengan pembangunan Sumut.

Apalagi kata Muslim, Gubernur Sumatera Utara H Syamsul Arifin SE yang mantan ketua KNPI juga pasti sangat berharap kalangan pemuda bisa memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah ini, tentunya dengan pembinaan dan perhatian khusus.

 "Jadi jangan program kepemudaan justru dibuat melempem oleh Pihak Dispora. Kita sebagai wakil rakyat juga tidak mau membuat gubernur malu," ujar Muslim. (Irma)
   

cara mudah dan murah membuat website