Pembangunan GSG Dilanjutkan

gsg.jpg

MEDAN - Meski kerap menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun Pemprovsu tetap akan melanjutkan  pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) di Jalan Williem Iskandar (Jl Pancing) Medan.


Kali ini pembangunannya diperkirakan akan kembali ‘menguras’  dana APBD Sumatera Utara sebesar Rp56 miliar, dengan menggunakan sistem tahun jamak (multi years).       

Hal itu mengemuka dalam Nota Jawaban Gubsu atas Rancangan Perubahan APBD (PAPBD) Sumut 2009, yang dibacakan Asisten Ekbang Pemprovsu Djaili Azwar, Senin (3/8) dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Dra Hj Darmataksiah YWR.

Disebutkan, penyelesaian lanjutan pembangunan GSG direncanakan akan dilaksanakan dengan sistem multiyears (jamak). Dana yang dibutuhkan untuk penyelesaian sebesar Rp56 miliar antara lain akan digunakan untuk pekerjaan atap, finishing dan landscape.

Pelaksanaan fisik sendiri diperkirakan akan memakan waktu 1 tahun, dan pendanaannya akan ditampung pada PAPBD Sumut tahun 2009, sebesar Rp5 miliar, pada tahun 2010 sebesar Rp2,6 miliar dan pada APBD tahun 2011 sebesar Rp25 miliar.

Sebelumnya, kelanjutan pembangunan dana GSG kembali ditampung dalam APBD Sumut, sempat menjadi sorotan sejumlah fraksi di DPRD Sumut, diantaranya Fraksi Keadilan Sejahtera (FKS), yang menyebutkan bahwa setiap tahunnya dana pembangunan GSG menjadi temuan BPK.

Bahkan panitia anggaran (Panggar) DPRD Sumut pada tahun 2008 silam telah menyepakati agar dana pembangunan GSG tidak lagi ditampung dalam APBD Sumut, dan harus mencari dana bantuan dari pihak ketiga.

Sementara itu Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Ir Kamaluddin Harahap MSi menilai Pemprovsu kurang kreatif dan kurang pandai melobi pemerintah pusat, maupun mencari dana dari pihak ketiga.

Meski pada dasarnya, menurut  Kamal, pihakya sangat mendukung jika pembangunan GSG kembali dilanjutkan. “Jika tidak dilanjutkan pembangunannya maka GSG akan menjadi asset terlantar. Kita tidak menginginkan GSG menjadi asset terlantar,” kata Kamaluddin Harahap.

Jika nantinya dana pembangunan GSG terindikasi menjadi ladang korupsi, menurut Kamal, pihak aparat penegak hukum harus bertindak pro aktif dalam mengusutnya. “Indikasi korupsi harus diusut, tapi pembangunan GSG harus dilanjutkan mengingat fungsinya yang sangat stragetis,” ujar Kamaluddin. (Hafni)

cara mudah dan murah membuat website