Dorong Profesionalisme Pers

Buku_Leo.JPG

MEDAN – Anggota Dewan Pers, Abdullah Alamudi menyatakan, masyarakat memiliki peran penting dalam mendorong profesionalisme Pers.

“Profesionalisme Pers juga menjadi tanggungjawab masyarakat, karena pers mengabdi untuk masyarakat“, katanya dalam Seminar  Literasi Media “Mendorong Masyarakat Cerdas Memahami Media” di gelar Dewan Pers di Garuda Hotel Medan, Sabtu (6/2) siang ini.

Kata dia, jika pers professional maka yang memetik manfaatnya adalah masyarakat. Karena dengan itu, masyarakat memperoleh informasi yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebaliknya, jika pers tidak professional maka masyarakat akan dirugikan, sebab akan muncul pers yang meresahkan. Pelanggaran-pelanggaran kode etik terjadi, sehingga muncul wartawan abal-abak, wartawan gadungan, wartawan bodrek dan segala  sebutan yang jelek lainnya.

Dalam seminar itu, Abdulnya mengidentifikasi pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dalam dua hal yakni oleh pers   itu sendiri dan akibat campur tangan pihak lain.

Pelanggaran oleh pers antara lain mereka tidak paham peran media dalam demokrasi, tidak paham tentang fungsi etika dalam jurnalisme, tidak pernah membaca UU Pers, perusahaan pernya dibawah standar dewan pers.

Pelanggaran oleh pers kata dia, juga akibat mengabaikan elemen-elemen berita seperti akurasi,atribusi, verifikasi, berimbang dan adil, objektif, singkat, selektif, jelas, berprikemanusiaan dan bertanggungjawab.

Sedangkan pelanggaran kode etik jurnalistik disebabkan campurtangan pihak lain, dapat dilakukan antara lain oleh pemilik modal, penguasa, pengusaha, pimpinan massa Parpol, preman dan lainnya.

Karenanya, Abdullah Alamudi mengharapkan kiranya masyarakat ikut mendorong profesionalisme pers, dengan tetap menjaga jarak dan saling menghargai. (Jenderal)

cara mudah dan murah membuat website