
MEDAN - Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polda Sumut akan melaksanakan Green Environment (Car Free Day) atau hari bebas kendaraan serta Uji Emisi Gas Buang Ambien, di sepanjang Jalan Gatot Subroto dan Jalan Iskandar Muda, Minggu (7/2) pukul 06.00-10.00 WIB.
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut Kombes Pol Royke Lumowa melalui Wakil Direktur AKBP Drs.R. Heru Prakoso kepada Medansatu.com, jumat sore ini mengatakan, kegiatan dilakukan berdasarkan Undang-undang RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Undang-undang RI No.22 Tahun tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan serta surat Kapolda Sumut No:B/63/I/2002/Lantas.
Dalam kegiatan itu, akan ada pengalihan arus lalulintas dari Jalan Guru Patimpus dan H. Adam Malik ke Pasar Petisah melalui Jalan Gatot Subroto ke Jalan Simalungun lalu ke Jalan Karo menuju Jalan Glugur ke Jalan Rotan dan Pasar Petisah.
Kemudian, dari Jalan Guru Patimpus dan H. Adam Malik menuju Binjai melalui Jalan Gatoto Subroto ke Jalan Candi Borobudur, Jalan Candi Mendut dan ke Jalan Zainul Arifin. Dari Jalan Guru Patimpus menuju Binjai melalui Jalan H. Adam Malik ke Jalan T. Amir Hamzah.
Selain itu, ada juga arus Lalulintas yang ditutup yakni Jalan Gatot Subroto simpang Majestik, Simpang Jalan Glugur-Jalan S.Parman, Simpang Jalan Sekip-Jalan Gatot Subroto, Simpang Jalan Rasak Baru-Jalan Gatot Subroto, Simpang Kota Baru II-Jalan Gatot Subroto, Simpang Nibung Raya-Jalan Gatot Subroto, Simpang Waringin-Jalan Gatot Subroto, Simpang Sekip-Jalan Gatot Subroto, Simpang Rasak-Jalan Gatot Subroto, Simpang Merbau-Jalan Gatot Subroto.
Royke Lumowa mengatakan untuk kegiatan ini, dilibatkan 350 personil, baik dari Direktorat Lantas Polda Sumut, Poltabes Medan, Pemprovsu dan Pemko Medan.
"Diharap masyarakat ikutserta mengisi kegiatan dengan tidak menghasilkan emisi gas buang dan supaya tidak menggunakan kendaraan bermotor," katanya.( Jostam)