
MEDAN - Wakil Ketua DPRD Sumut Ir H Chaidir Ritonga MM mencurigai terjadi sindikasi korupsi profesional dalam proyek pembangunan Bandara Kualanamu. Indikasinya antara lain dalam proses penimbunan landasan pacu dari semula hanya Rp 800 juta, membengkak menjadi Rp 1,3 triliun.
"Pembengkakan biaya penimbunan landasan pacu patut dicurigai sebagai sindikasi korupsi profesional. Juga berdampak pada tertundanya jadwal penyelesaian proyek dari jadwal semula", kata Chaidir di Medan menjawab Medansatu.com, Kamis malam ini.
Dalam waktu dekat, DPRD Sumut mewacanakan pertemuan satu meja dengan pihak-pihak terkait dengan pembangunan Bandara Kualanamu. Selain untuk mendengar ekspos pembangunan Bandara, juga untuk mengetahui alasan teknis dari para insinyur proyek hingga biaya penimbunan harus membengkak dengan jumlah besar.
"Ini persoalan serius yang perlu diketahui masyarakat Sumut, sebab walau yang menanganinya pemerintah pusat, namun lokasi bandara itu berada di Sumut", katanya.
Sebagai insinyur dan Wakil ketua DPRD Sumut, Chaidir mengaku sudah meninjau lokasi proyek Bandara Kualanamu beberapa waktu lalu. Dia melihat, pembengkakan anggaran penimbunan landasan pacu terlalu besar. (Jenderal)