SAKSI MERINGANKAN TIDAK BERSEDIA HADIR

MEDAN - Nasib Bupati Toba Samosir (Tobasa), St.Drs.Monang Sitorus,SH,MBA berada diujung tanduk. Pasalnya, selain izin pemeriksaan dari presiden sudah ditangan Tipikor Poldasu.

Nama kedua saksi meringankan itu adalah petunjuk tersangka Monang Sitorus namun yang dianggapnya bisa membantu justru kebalikan. Hanya satu yang bersedia memberikan keterangan yaitu Drs.Reydonnyzar Moenek dan akan diperiksa Jumat (5/2) sedangkan satu lagi saksi Susuhunan Sitompul, SE, MM, dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri) tidak datang.

“Kesaksiannya dianggap gugur,” kata Kasubbid Dok Liput Humas Poldasu, AKBP.MP.Nainggolan kepada wartawan, Kamis (4/2).

MP Nainggolan tidak mengetahui alasan Susuhunan Sitompul, SE, MM, tidak bersedia memberikan keterangan meringankan, padahal yang bersangkutan adalah ajuan Monang Sitorus kepada penyidik.

Dijelaskannya, pemeriksaan saksi meringankan yang diajukan tersangka wajib dilakukan penyidik sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kasat III Tipikor Dit Reskrim Polda Sumut, AKBP Albert Sianipar yang ditanya alas an ketidak sediaan saksi dari Depdagri itu, enggan menjelaskan. “Saya tidak tahu alasannya,” kata Albert singkat.

Sedangkan seorang saksi meringankan lain yang diajukan Monang Sitorus, yakni Drs Reydonnyzar Moenek, diakui Sianipar akan diambil keterangannya oleh penyidik Tipikor Dit Reskrim Polda Sumut pada hari ini (Jumat 5/2).

“Kalau tidak ada halangan, besok (hari ini) seorang saksi meringankan atas nama Reydonnyzar Moenek akan kita periksa,” ujar Sianipar.

Ditegaskannya, selesai memeriksa saksi meringankan tersebut, pihaknya akan segera melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka dugaan korupsi kas daerah senilai Rp 3 miliar, Bupati Tobasa, Drs Monang Sitorus ke kejaksaan.

Demo

Terkait kasus dugaan korupsi Monang Sitorus, sekira 40-an massa mengatasnamakan Gerakan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (Gerpan RI) menggelar aksi demo di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Kamis (4/2) sekira pukul 13.00.

Di bawah koordinator lapangan Ir Edo Binsar, massa menuntut agar Polda Sumut segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Bupati Tobasa, Drs Monang Sitorus. Massa juga menanyakan perkembangan penyidikan yang dilakukan Polda Sumut.

Setelah mendapat penjelasan dari Kasubbid Dok Liput Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, akhirnya massa yang datang membawa berbagai karton yang intinya minta Bupati Tobasa Drs Monang Sitorus ditahan dan kasusnya segera dituntaskan membubarkan diri secara tertib. (Jostam)

cara mudah dan murah membuat website