Gagal Emban Jabatan Asisten

Djaili Azwar Disarankan Mundur

Gagal Emban Jabatan Asisten
djaili.jpg

MEDAN - Djaili Azwar dinilai gagal mengemban jabatan Asisten II Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemprovsu. Dia tidak berhasil menyelesaikan sejumlah permasalahan ekonomi di Sumut.

“Jika memang Djaili Azwar tidak bisa serius, kami sarankan segera ambil materai, tandatangani surat pengunduran diri,” tegas  anggota Komisi B DPRD Sumut Bustami HS dalam rapat dengar pendapat  dengan Asisten II Ekbang Pemprovsu di gedung dewan, Rabu (3/2).

Bustami mengkritisi kinerja mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Serdang Bedagai itu. Awalnya, Bustami meyoroti laporan tertulis dan paparan Djaili yang dinilai hanya normatif. Paparan itu dinilai hanya menerjemahkan berbagai kebijakan pemerintah yang diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah maupun peraturan presiden.

“ Anak SD pun tahu ini. Kita sangat kecewa, dua kali kita undang, baru yang ketiga bapak datang,” kata Bustami yang mendapat kesempatan pertama bertanya.

Persoalan pertama yang membuat Bustami kecewa adalah keterlambatan terbitnya Peraturan Gubernur Sumut tentang pengalokasian pupuk bersubsidi. Peraturan tersebut pada akhirnya ditandatangani Gubernur Syamsul Arifin setelah sejumlah anggota Komisi E DPRD Sumut mendatangai gubernur pada 6 Januari 2010.

Jika Djaili bekerja dengan baik, menurut Bustami, peraturan itu seharusnya bisa terbit lebih awal, sehigga tidak menghambat pendistribusian pupuk kepada petani di kabupaten/kota.

Tidak sampai di situ, Bustami menyesalkan Djaili yang seolah telah menyelesaikan masalah hanya dengan membuat draft peraturan untuk ditandatangani gubernur.  Seharusnya, dia juga memastikan apakah pupuk bersubsidi sudah benar-benar sampai ke petani, sehingga tidak menggangu musim tanam.
Djaili sempat menjelaskan alasan keterlambatan terbitnya peraturan gubernur dengan alasan surat dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yang baru diterima 28 Desember 2009. Djaili pun menyampaikan, stafnya sudah mengecek ke kabupaten/kota bahwa penyaluran pupuk bersubsidi sudah tidak ada masalah.

Saat Djaili menyampaikan penjelasan, Bustami ternyata menelepon Kepala Dinas Partanian Asahan Jaliha yang menyatakan pupuk bersubsidi belum sampai ke daerah itu. Alasanya, bupati belum mengeluarkan peraturan karena peraturan gubernur lama terbit.

Dia pun kemudian menyela Djaili yang sedang menyampaikan penjelasan. Mantan Ketua DPRD Asahan ini pun meminta agar Djaili tidak membohongi anggota Dewan. Bahkan, dia sempat meminta Ketua Komisi B Layari Sinukaban lebih baik menutup rapat.

Kondisi ini, menurut Bustami, menunjukkan kalau Pemprov Sumut tidak melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap kabupaten/kota. Seharusnya Djaili juga memaparkan kabupaten apa saja yang belum mengeluarkan peraturan bupati tentang pengalokasian pupuk bersubsidi.

“Seharusnya asisten perekonomian jemput bola ke kabupaten/kota, bukan duduk di belakang meja. Jangan menganggap pergub sudah ditandatangani, tugas asisten atau kepala biro sudah selesai. Kalau tidak serius, baiknya ambil materai, tandatangani surat pengunduran diri,” tegas  Bustami dengan nada tinggi.

Masalah lain yang menurut Bustami menjadi kegagalan Djaili adalah konversi minyak tanah ke gas elbiji 3 kilo gram yang hingga kini masih bermasalah. Sampai saat ini memang, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan kompor dan tabung gas, padahal subsidi minyak tanah telah dicabut.

Dia juga memepermasalahkan perbedaan data penerima kompor dan tabung gas antara Pemprov Sumut dengan PT Pertamina. Hal ini, kembali ditegaskan Bustami, adalah bentuk kurangnya koordinasi Pemprop Sumut dengan Pertamina.

Selain itu, dia juga mempersoalkan penyaluaran beras miskin ke kabupaten/ kota yang banyak bermasalah. Di antara masalah itu adalah adanya masyarakat yang berhak tidak mendapat jatah beras miskin dan  tunggakan pemerintah kabupaten/kota kepada Perum Bulog.
Di saat terjadi perdebatan antara Djaili dengan Bustami,anggota Komisi B DPRD Sumut yang juga dari FPPP, Rizal Sirait mengusulkan agar rapat kerja ditunda. Dia menyarankan agar Djaili terlebih dahulu menyiapkan data-data yang dipermasalahkan anggota Dewan, terutama daerah yang belum mengeluarkan peraturan bupati tentang pengalokasian pupuk bersubsidi.

Pada kesempatan itu, Rizal juga mempertanyakan kondisi dan kontribusi delapan badan usaha milik daerah Pemprov Sumut terhadap pendapatan asli daerah. Namun Djaili mengaku tidak menyiapkan datanya.

Anggota komisi lainnya, Guntur Manurung juga mengingatkan Djaili agar benar-benar bisa menangani segala masalah perekonomian di Sumut. Sebagai asisten gubernur, Guntur mengharapkan agar Djaili bisa menjadi motor dalam menggerakan semua satuan perangkat kerja di bidang ekonomi.

Karena tidak ada penjelasan yang memuaskan dan memberi solusi, Komisi B DPRD Sumut pun akhirnya sepakat menunda rapat. Komisi juga berencana bertemu langsung dengan gubernur untuk membicarakan sejumlah masalah perekonomian Sumut. (Purba)

cara mudah dan murah membuat website