Wujudkan Bank Sumut Jadi Bank Devisa

Logo_Banksumut.jpg

MEDAN - DPRD Sumut meminta Bank Indonesia (BI) untuk mewujudkan Bank Sumut meraih predikat bank devisa, guna menghadapi persaingan di sektor perbankan yang makin kompetitif.

 

“Kita berharap, dengan predikat bank devisa nantinya, Bank Sumut yang menjadi kebanggaan pemerintah propinsi mampu go international,” kata anggota Komisi C DPRD Sumut, Melizar Latief SE  kepada pers di Medan , sore tadi.

Penegasan itu disampaikan anggota dewan dari Fraksi Demokrat ini usai rapat dengar pendapat dengan Bank Indonesia (BI) Cabang Medan di aula dewan kemarin, yang dipimpin ketua Komisi C DPRD Sumut Arifin Nainggolan.

Menurut Melizar, komisi yang membidangi masalah keuangan dan perbankan ini memberikan support agar Sumut bisa meraih devisa cukup besar dari fee-based income dari transaksi jasa perdagangan internasional. “ Jika berhasil, tentu saja nasabahnya yang selama ini konsumen biasa, bisa menjangkau corporate atau perusahaan besar ekspor-impor yang memiliki akses pasar internasional,” ujarnya.

“Kini menurut BI predikat bank devisa itu sedang dalam proses, dan keberhasilan itu ada di pihak Bank Sumut. Karenanya, Bank Sumut harus memacu kinerjanya,” ujar Melizar, yang sudah 19 tahun berkecimpung di dunia perbankan di Sumut ini.

Dukungan terhadap bank yang memiliki rasio kecukupan modal (CAR) 12,30% tahun 2009 dan sudah menerbitkan obligasi untuk mendukung modal ini sudah dilakukan Komisi C DPRD Sumut, ketika melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.

Sektor Riil     

Dalam kunjungan itu, terlihat animo di bank terbesar di propinsi beribukota Samarinda itu untuk mengucurkan bantuan permodalan di berbagai sektor, seperti pertanian, perhotelan dan usaha mikro lainnya. “Kucuran kredit itu sangat membantu pertumbuhan sektor riil di sana.” jelasnya.

Ini merupakan salahsatu syarat ekspansi usaha yang profitable yang perlu dicermati Bank Sumut ke depan. “Kita juga berharap, kucuran bantuan konsumtif yang selama ini mendapat porsi besar yakni 80%, dan Kredit Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) 20% oleh Bank Sumut tidak lagi dipertahankan.

“Kesan yang selama ini dipertahankan bank itu selama ini adalah kucuran modal dengan risiko kecil dan mendapat keuntungan besar. Hendaknya, sudah harus ada upaya bagaimana menciptakan produk di sektor riil yang marketable dan bank-minded,” ujarnya.

Sebelumnya, ketika rapat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Sumut, Dirut Bank Sumut Gus Irawan menjelaskan, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan menuju bank devisa.

Di antaranya telah dilakukan penunjukan pegawai yang duduk pada unit yang mengelola transaksi devisa. Kemudian, melakukan pendidikan dan latihan kepada para pegawai terkait untuk mendapatkan pengetahuan transaksi devisa. Dan, mempersiapkan berbagai persyaratan teknis.

Terkait program kerja 2010, Bank Sumut juga menjalin kemitraan dengan Pemprop/kabupaten/kota dalam pengelolaan dana daerah dengan cash management system dan meningkatkan portofolio kredit di sektor riil. (Partono)

cara mudah dan murah membuat website